jpnn.com, JAKARTA - Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada awal libur lebaran, yakni 9 Juni. Menyikapi hal tersebut, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan surat pelarangan truk memasuki tol Jakarat-Cikampek dan Tol Jakarta-Merak.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 2 tahap yaitu 8-9 Juni dan 13 Juni. Oleh karenanya Dirjen Budi mengimbau untuk truk sumbu tiga untuk tidak melintasi tol Jakarta-Cikampek selama puncak arus mudik berlangsung.
BACA JUGA: Simak Ya, Ini Tips Mudik dari Menteri Perhubungan
”Kami menghimbau truk barang sumbu tiga untuk menghindari ruas tol Jakarta-Cikampek pada tanggal 8-10 Juni dan menggunakan jalur arteri,” kata Budi.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018 yang mengatur pembatasan operasional untuk mobil barang. Dalam peraturan tersebut, pengaturan operasional ini akan berlaku pada 12 Juni pukul 00.00 WIB hingga 14 Juni pukul 24.00 WIB. Namun untuk menghindari kepadatan di dalam tol Jakarta - Cikampek,
BACA JUGA: Kakorlantas Pantau Jalan Tol Naik Sepeda
Kementerian Perhubungan kemarin (5/6) telah mengeluarkan surat nomor AJ.201/1/24 PHB 2018 yang intinya menghimbau agar angkutan barang tidak melalui Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta-Merak. Walaupun tidak bisa melintasi dua tol tersebut, truk barang bisa melewati jalan arteri nasional.
Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau para pemudik agar pulang ke kampung halaman pada tanggal 10 dan 11 Juni. Hal itu untuk menghindari perkiraan puncak arus mudik yang jatuh pada tanggal 8-9 dan 12-13 Juni 2018.
BACA JUGA: Kemenhub Salah Prediksi, Puncak Arus Mudik Ternyata..
”Arus balik puncaknya akan di tanggal 19 & 20 Juni bertepatan dengan akhir libur anak sekolah. Sebaiknya pulang pada tanggal 21-22 Juni 2018,” kata Menhub.
Untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, juga dihimbau agar mempersiapkan segala sesuatu dengan baik. ”Untuk pengendara motor saya sampaikan sebaiknya apabila lebih dari 60 km, saya sarankan tidak menggunakan motor,” kata mantan Direktur Angkasa Pura II itu. (syn/lyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, Polisi Baju Preman Banyak Keliaran di Rest Area
Redaktur & Reporter : Soetomo