jpnn.com, JAKARTA - Masalah rumah tangga Nikita Mirzani dengan suaminya Dipo Latief makin pelik.
Belum selesai gugatan cerainya di pengadilan agama, kali ini Nikita terancam berurusan secara hukum dengan suaminya itu.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Berniat Bantu Denada dan Shakira
Pasalnya, Nikita dilaporkan Dipo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.
Dikabarkan Dipo mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama lima bulan berumah tangga dengan ibu dua anak itu.
BACA JUGA: Tak Lagi Diteror, Nikita Mirzani: Mungkin Mereka Takut
Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi, Jumat (3/8) kemarin.
“Iya benar, untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kami tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani. Tuduhannya penganiayaan,” kata AKBP Stefanus.
BACA JUGA: Suami Selingkuh, Nikita Mirzani Takut Tertular Virus
Namun, Stefanus menambahkan status Nikita masih saksi. Sementara berkas laporan masih dalam proses penyidikan.
“Sedang dalam proses penyelidikan. Kami masih periksa saksi-saksi dulu,” tandasnya.(yln/jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngotot Bercerai, Nikita Mirzani Dibacakan Ayat Alquran
Redaktur & Reporter : Yessy