jpnn.com, JEMBER - Jamik (23) menikahi kekasih hatinya Dwi Ratnasari, kemarin.
Tersangka kasus pengeroyokan yang ditangkap beberapa minggu yang lalu itu melangsungkan ijab kabul di aula markas Polisi Sektor Umbulsari, Jember.
BACA JUGA: Demi Cinta, Vicky Amelia Nikahi Pencuri Sepeda di Tahanan
Keseriusan dan rasa cinta Jamik terhadap sang pujaan hati membuat dirinya memantapkan diri menikah walaupun dalam kondisi yang tidak mengenakkan.
Tangis haru mewarnai pernikahan yang baru pertama kali digelar di Mapolsek ini.
Jamik memberikan mas kawin berupa uang sebesar Rp 100 ribu dan seperangkat alat salat.
Keluarga kedua mempelai menangis haru setelah pernikahan ini diresmikan dan disahkan petugas KUA.
"Bahagia akhirnya bisa menikah dengan pujaan hati," ujar Jamik.
Dia tidak bisa banyak bicara karena masih grogi. Jamik hanya berharap kasusnya cepat selesai dan bisa kembali ke rumah bersama sang istri.
Sementara itu, Kapolsek Umbulsari, AKP Huda mengaku pihaknya tidak membatasi hak warga negara untuk menikah.
"Walaupun yang bersangkutan sedang dalam proses hukum," imbuhnya.
Pelaku ini diancam dengan pasal 170 dengan ancaman hukum maksimal sembilan tahun.
Polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.(end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia