jpnn.com - jpnn.com - Kisah cinta yang berakhir tragis antara Ahmad Haidir dengan Erni direspons banyak pihak.
Lihat: Mengharukan, Edi Menikahi Herni yang Sudah jadi Mayat
BACA JUGA: Menikahi Mayat, MUI: Tanda Kiamat Sudah Terlihat
Di media sosial, tak sedikit yang mengagumi kesetiaan Edi. Namun, sejumlah pihak juga menyayangkan digelarnya pernikahan dengan mayat yang dianggap tak lazim.
Dalam Islam, tak bisa dianggap sah jika salah satu rukun nikah tak terpenuhi.
BACA JUGA: Detik-detik Terakhir Herni, Jenazah yang Dinikahi Pacar
Lihat: Detik-detik Terakhir Herni, Jenazah yang Dinikahi Pacar
BACA JUGA: MUI: Haram Hukumnya Menikahi Jenazah
Menanggapi hal ini, pihak keluarga yang diwakili oleh Syamsuddin, paman korban, mencoba menjelaskan apa yang terjadi pada Jumat, 3 Februari sebelum pemakaman Herni.
“Saya ada di tempat waktu itu. Kami mengundang imam kampung untuk mengurus jenazah, bukan untuk menikahkan,” kata Syamsuddin seperti yang dilansir Fajar (Jawa Pos Group).
Kepala KUA Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Firman, mengaku tidak tahu persis masalah itu. Yang jelas, tidak ada berkas administrasi yang mereka terima.
Hanya saja kata dia, Edi memang pernah datang ke KUA. Dia minta dituntun mengucapkan dua kalimat syahadat.
“Dia bilang akan menikahi wanita muslim di wilayah kami. Hanya itu. Kalau administrasi nikahnya kami tidak terima,” jelasnya.
(fajar/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Kepala KUA Balusu soal Pria Menikahi Jenazah
Redaktur : Tim Redaksi