BANJARMASIN – Dua pelaku penjambretan yang kerap melakukan aksinya di wilayah Banjarmasin berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin. Satu di antaranya berstatus sebagai mahasiswa semester dua di salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin.
Mahasiswa tersebut adalah Muhammad Hafizanoor Fitriadi (20), warga jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Barat dan seorang lagi yang merupakan pemain lama Noor Abiddin alias Boncel (21), warga jalan Saka Permai, Banjarmasin Barat. Para pelaku ditangkap di tempat kediaman mereka masing-masing. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap oleh petugas.
Kasat ReskrimKompol Afner Juwono mengungkapkan, kedua jambret tersebut berhasil ditangkap setelah salah satu kawanan dari pelaku beberapa waktu lalu yang tertangkap saat melakukan aksinya di sekitar kawasan jalan Aes Musyafa pada 11 Februari lalu. Korban bernama Noorliati (34) warga jalan Pramuka. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami keruian senilai Rp36 juta.
“Setelah dikembangkan, dan anggota melakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya kita berhasil menangkap kedua pelaku,” ujar Afner Juwono seperti diberitakan Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Selasa (9/4).
Keyakinan petugas bahwa kedua kawanan jambret tersebut yang melakukan aksinya terhadap Noorliati kian bertambah setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah Boncel dan ditemukan barang bukti satu unit gadget milik korban.
"Kami semakin yakin karena ada barang bukti Samsung Galaxy Tab milik korban masih ada di tangan pelaku. Setelah itu kami menangkap Hafiz," katanya.
Dari pengakuan Hafiz, beber Afner, dalam melakukan aksinya, keduanya mempunyai tugas masing-masing, Boncel sebagai eksekutor, sedangkan Hafiz membayangi dari belakang agar tidak dapat dikejar. “Menurut keterangan Hafiz, ia dapat bagian Rp5 juta,” beber Afner.
Afner menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. (gmp/fuz/jpnn)
Mahasiswa tersebut adalah Muhammad Hafizanoor Fitriadi (20), warga jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Barat dan seorang lagi yang merupakan pemain lama Noor Abiddin alias Boncel (21), warga jalan Saka Permai, Banjarmasin Barat. Para pelaku ditangkap di tempat kediaman mereka masing-masing. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap oleh petugas.
Kasat ReskrimKompol Afner Juwono mengungkapkan, kedua jambret tersebut berhasil ditangkap setelah salah satu kawanan dari pelaku beberapa waktu lalu yang tertangkap saat melakukan aksinya di sekitar kawasan jalan Aes Musyafa pada 11 Februari lalu. Korban bernama Noorliati (34) warga jalan Pramuka. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami keruian senilai Rp36 juta.
“Setelah dikembangkan, dan anggota melakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya kita berhasil menangkap kedua pelaku,” ujar Afner Juwono seperti diberitakan Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Selasa (9/4).
Keyakinan petugas bahwa kedua kawanan jambret tersebut yang melakukan aksinya terhadap Noorliati kian bertambah setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah Boncel dan ditemukan barang bukti satu unit gadget milik korban.
"Kami semakin yakin karena ada barang bukti Samsung Galaxy Tab milik korban masih ada di tangan pelaku. Setelah itu kami menangkap Hafiz," katanya.
Dari pengakuan Hafiz, beber Afner, dalam melakukan aksinya, keduanya mempunyai tugas masing-masing, Boncel sebagai eksekutor, sedangkan Hafiz membayangi dari belakang agar tidak dapat dikejar. “Menurut keterangan Hafiz, ia dapat bagian Rp5 juta,” beber Afner.
Afner menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. (gmp/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Amankan Penerima Sabu Dari Amerika
Redaktur : Tim Redaksi