Menjelang Pemilu 2024, WhatsApp Andalkan Fitur Ini untuk Cegah Hoaks

Jumat, 24 November 2023 – 00:20 WIB
Ilustrasi logo WhatsApp. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - WhatsApp mengumukan akan mengandalkan fitur batasi teruskan pesan atau forward limit dengan tanda panah dan blokir akun.

Langkah itu mereka lakukan untuk mencegah beredarnya misinformasi atau hoaks menjelang pemilu.

BACA JUGA: WhatsApp Bersiap Merilis Fitur Chatbot AI

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Manajer kebijakan publik WhatsApp Indonesia Ester Samboh dalam acara pelatihan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Meta dengan tema Bijak Bersuara di Jakarta, Kamis (23/11).

"Dengan tanda panah kami ingin pengguna punya persepsi untuk berhenti (sebarkan) karena lihat panah forward makin banyak bukan berarti makin benar, ini yang ingin sama-sama bisa patahkan misinformasi," kata Ester.

BACA JUGA: Fitur Voice Chat Hadir Untuk Grup WhatsApp

Dia mengatakan pilar utama dalam pencegahan misinformasi di platform WhatsApp untuk menanggulangi penyebaran informasi tidak benar yang dapat merugikan pengguna.

Pesan yang sudah diteruskan dengan label satu panah hanya bisa diteruskan ke lima personal chat.

BACA JUGA: WhatsApp Mengembangkan Fitur Pencarian Pesan Berdasarkan Tanggal

Sementara itu, pada pesan yang sudah ada tanda dua panah berarti sudah diteruskan berkali-kali dan hanya bisa diteruskan ke satu grup saja.

Dengan adanya fitur ini, WhatsApp telah mengurangi 70 persen pesan viral yang dibatasi penyebarannya.

Selain itu, ada fitur blokir dan laporkan untuk akun atau pesan yang menyebarkan berita tidak benar, sehingga WhatsApp bisa menindak akun tersebut untuk menghentikan penyebaran ke pengguna lainnya.

Fitur lainnya yang bisa dimanfaatkan dari WhatsApp adalah mengatur siapa saja yang bisa menambahkan pengguna ke grup yang tidak diinginkan atau yang berisi misinformasi.

"Kalau dilaporkan selain membantu WhatsApp menindak akun juga bisa memberi pencegahan akun itu menyebarkan berita misinformasi lebih lanjut," kata Ester.

Pesan yang otomatis akan ditindaklanjuti WhatsApp adalah yang terkait unsur kekerasan, terorisme, kekerasan seksual dan anak, penipuan, impersonasi atau mengaku menjadi orang lain, terorisme dan hal-hal yang dilarang dalam perundang-undangan di Indonesia.

Dari sisi kemitraan, WhatsApp juga telah bermitra dengan 50 organisasi cek fakta dari seluruh dunia, dan dari Indonesia platform Meta ini bekerja sama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

Dengan menyimpan nomor chatbot tersebut di WhatsApp, akan mempermudah pengguna memvalidasi berita yang beredar di grup maupun pesan personal tanpa harus berganti-ganti aplikasi.???????

WhatsApp juga secara khusus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta berbagai lembaga masyarakat dan komunitas lokal melakukan kampanye online untuk memberikan edukasi dan literasi digital ke delapan kota seperti Ternate, Jayapura, Samarinda, Bandung, Jakarta, dan lainnya.

Ia berharap dengan tindakan yang diambil WhatsApp untuk menjaga privasi pengguna dan penyebaran misinformasi yang meresahkan, dapat menjaga ruang digital di masa pemilu.

"Dengan akses pengelolaan informasi yang luas kita sama-sama menjaga dan lakukan peranan yang aman dan nyaman dengan hal-hal kecil seperti laporkan, pengaturan siapa yang bisa ditambahkan dalam grup, itu langkah kecil tapi efeknya besar," tutup Ester. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WhatsApp Bikin Resah, Fitur Stiker AI Memunculkan Gambar Bocah Palestina Bersenjata


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler