jpnn.com - PEKANBARU - Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Kapolres Inhu) Ajun Komisaris Besar Polisi Fahrian Saleh Siregar mengawasi langsung proses pelipatan surat suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum Inhu di Pematang Reba-Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Selasa (29/10).
Perwira menengah Polri itu ingin memastikan bahwa surat suara menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Inhu aman tanpa ada gangguan oleh orang tak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Polisi Muda Bripda Kevin Tewas Tabrakan di Jalan Lintas Timur, Polres Inhu Berduka
AKBP Fahrian menekankan pentingnya koordinasi antara KPU Inhu dan Polres Inhu dalam menjaga ketertiban selama semua tahapan pilkada, termasuk pelipatan surat suara.
“Kami ingin memastikan seluruh proses pilkada, khususnya pelipatan surat suara, berjalan aman dan tanpa hambatan agar tidak terjadi potensi masalah di kemudian hari,” kata AKBP Fahrian.
BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, AKBP Fahrian Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan Melawan Hoax
Selain memantau langsung, Kapolres dan jajarannya juga melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan tidak ada kendala yang dapat menghambat proses pelipatan surat suara tersebut.
"Polres Inhu siap memberikan dukungan pengamanan sesuai kebutuhan untuk menjaga keamanan hingga pelaksanaan pilkada,” tambah Fahrian.
BACA JUGA: AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada
Ketua KPU Inhu Ronaldi Ardian mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai pelipatan surat suara dan menargetkan agar seluruh proses selesai tepat waktu.
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pilkada,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga suasana kondusif menjelang pilkada, dan memastikan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman.
Dalam kesempatan itu, AKBP Fahrian didampingi oleh Wakapolres Inhu Kompol Manapar, Kasat Lantas Polres Inhu AKP Eri Asman, Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, dan Kasubsi Penmas Aiptu Misran. Mereka ditemani Ketua KPU Inhu Ronaldi Ardian yang memberikan gambaran mengenai proses pelipatan surat suara. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito