Menjual Lippo Mall Puri, LPKR Meraup Rp 3,5 Triliun

Selasa, 15 Desember 2020 – 18:02 WIB
Suasana Lippo Mall Puri yang buka kembali saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Jakarta, Senin (15/6). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyatakan transaksi penjualan Lippo Mall Puri sudah selesai.

Adapun nilai transaksi mencapai Rp 3,5 triliun. LPKR mengeklaim akuisisi tu mendapatkan dukungan dari mayoritas

BACA JUGA: SOHO Flex/Space Lippo, Hunian Tepat Bagi Milenial

Unitholders Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIR Trust/ LMIRT). LPKR sendiri memiliki saham sebesar 32 persen di LMIRT.

CEO LPKR John Riady menjelaskan, dana yang didapat akan digunakan untuk menunjang pertumbuhan perseroan.

BACA JUGA: Lippo Cikarang Hadirkan Hunian Terjangkau via Waterfront Estates

“Hasil (dana kas) yang didapatkan Lippo Karawaci dari transaksi ini akan memberikan perseroan fleksibilitas keuangan tambahan dalam mencapai proyeksi pertumbuhannya,” kata John Riady, Selasa (15/12).

Dia menambahkan, langkah selanjutnya ialah menyelesaikan penerbitan saham oleh LMIRT.

Menurut rencana, penerbitan saham akan dilakukan beberapa pekan ke depan.

Dana dari rights issue ditambah dengan yang diperoleh dari pinjaman bank dan pendanaan vendor akan memastikan tersedianya kas untuk akuisisi.

John menjelaskan, LPKR akan tetap menjadi pembeli siaga (standby buyer) dari rights issue.

“LPKR juga berminat untuk meningkatkan kepemilikannya di REIT guna mendukung transaksi ini apabila diperlukan,” ujar John.

Menurut dia, penjualan Lippo Mall Puri merupakan salah suatu inisiatif manajemen baru.

Tim manajemen juga melakukan langkah-langkah penting dalam kurun kurang dari dua tahun terakhir.

Di antaranya, penuntasan seluruh proyek lampau, peningkatan neraca keuangan melalui rights issue dan bonds refinancing, serta penguatan fungsi manajemen dan tata kelola. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler