Menkes Diminta Evaluasi Klaim Jampersal

RSUD Nombok Rp800 Ribu

Jumat, 25 Mei 2012 – 19:33 WIB
RIAU - Seorang dokter spesialis di RSUD Indrasari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menilai klaim Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk operasi melahirkan yang ditangani di Rumah Sakit Daerah jumlahnya terlalu kecil, yakni Rp1.230.000. Sementara biaya yang dibutuhkan lebih dari itu.

Karenanya dia meminta Kementrian Kesehatan mengevaluasi program tersebut, terutama aturan tentang regulasi anggaran Jampersal. "Jampersal bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, tapi besar klaim-nya sangat tidak masuk akal. Untuk operasi melahirkan paketnya hanya Rp1.230.000," kata dokter Nurhadi kepada jpnn, Jumat (25/5).

Jika dibandingkan dengan klaim paket untuk penyakit Gastritis yang bisa mencapai Rp5 juta. Kemudian paket untuk gizi buruk klaimnya bisa sampai Rp8 juta. Sehingga dr Nurhadi melihat ada perbedaan sangat signifikan untuk klaim operasi melahirkan Jampersal.

"Sungguh sangat tidak ada penghargaan bagi pekerjaan yang tidak mengebnal waktu ini. Kemenkes harus mengevalusasi kembali gitung-hitungannya supaya biaya yang dibutuhkan mencukupi kebutuhan pelaksanaan operasi," kata mantan Dirut di RSUD tersebut.

Dia menyebutkan, rata-rata 90 persen pasien teksio sesar melahirkan yang ditangani RSUD Indrasari Rengat merupakan pasien Jampersal. Sementara untuk satu paket teksio sesar, RSUD harus menombok kekurangan biaya operasional karena uang klaim tidak bisa menutupi biaya operasional.

"RS sebenarnya menombok sekitar Rp800 ribu untuk 1 teksio sesar melahirkan. Kegunaannya untuk bahan habis pakai, belum dihitung jasa dokter, perawat dan spesialis anastesi, bidan dan lainnya," jelas dr Nurhadi.

Diakuinya juga bahwa jasa dokter tidak besar untuk menangani teksio operasi melahirakn, hanya Rp70 ribu. Namun yang dipersoalkan bukan kecilnya uang jasa ini, melainkan kenapa perbedaan klaim teksio dengan klaim yang lain terlalu signifikan. "Kita hal ini ditinjau ulang oleh Kemenkes dan menaikkan besaran kalim," harapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa program Jampersal yang diluncurkan Kemenkes sejak 2011 lalu bertujuan membantu Ibu-ibu melahirkan dan mengurangi resiko kematian. Ibu-ibu melahirkan bisa melakukan proses melahirkan di RS Pemerintah tanpa dipungut biaya, karena biaya tersebut diklaim RS ke Kementrian Kesehatan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Memiliki 2 Kemaluan, 1 Normal, 1 di Punggung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler