JAKARTA - Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengatakan, besaran kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar diserahkan saja kepada pemerintah.
DPR, bersama Menteri Keuangan dan Menteri ESDM lanjut Agus, sebaiknya fokus membahas tambahan anggaran APBN 2012 sebesar Rp137,38 triliun.
"Pemerintah mengusulkan tambahan anggaran subsidi BBM pada APBN-P sebesar Rp137,38 triliun dari subsidi BBM sebelumnya Rp123 triliun. Forum ini mestinya fokus membahas tambahan itu. Soal harga BBM, serahkan pada pemerintan," kata Agus DW Martowardojo, dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Sabtu (24/3).
Menurut Menkeu, pentingnya menaikan harga BBM bersubsidi justru untuk mengurangi beban APBN sebagai efek dari gejolak harga minyak dunia. "Jika hanya subsidi BBM ditambah tanpa menaikan harga BBM subsidi, maka perlu tambahan anggaran Rp178,67 triliun."
Kalau itu yang ditempuh, lanjutnya, akan terjadi defisit APBN sebesar 3,6 persen dan itu melewati batas toleransi defisit berdasarkan undang-undang hanya 3 persen.
“Karena itu, untuk menekan defisit, pemerintah mengusulkan alokasi subsidi BBM senilai Rp137,38 triliun. Soal kenaikan harga jual BBM subsidi ini, serahkan saja kepada pemerintah," tegas Agus lagi.
Menurut pemerintah yang diwakili oleh Menkeu, harga jual BBM subsidi perlu dinaikkan karena 70 persen dinikmati masyarakat menengah ke atas pemilik kendaraan roda empat.
Selain itu, harga BBM di dalam negeri yang murah berpotensi diselundupkan ke luar negeri. "Di Korea, harga premium mencapai Rp16 ribu per liter, sementara di dalam negeri masih Rp4.500 per liter," ungkapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Wisman, Gandeng Singapore Airlines
Redaktur : Tim Redaksi