jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengklaim penunjukan Sigit Priadi Pramudito menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak sudah melalui proses panjang.
Bambang juga menyebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) milik Sigit, lepas dari rapor merah setelah pihaknya melakukan pengecekan.
BACA JUGA: Sambangi Pusdikpassus, Puan Bekali Peserta Ekspedisi NKRI
"Bukan rapor merah, kan kita udah cek ke KPK, PPATK udah ada semua," ucap Bambang saat ditemui usai menggelar Rapat Kerja dengan BUMN dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1) malam.
Bambang mengakui aset kekayaan yang dimiliki Sigit memang terbilang tinggi. Namun ia menegaskan bahwa tak ada yang perlu dicurigai bila kekayaan seseorang mengalami kenaikan. Asalkan lanjut Bambang, kekayaan tersebut bisa dipertanggungjawabkan asalnya.
BACA JUGA: Puan Maharani: Baru Tiga Bulan, Tak Dapat Dipastikan
"Yang penting gini, masa kekayaan naik nggak boleh, tapi yang penting bener sumbernya jelas dan sudah dikroscek," katanya.
Ke depan, lanjut Bambang, pekerjaan rumah yang paling utama menanti Sigit yakni, mengenai pencapaian penerimaan negara dari sektor pajak yang beberapa tahun belakangan tidak tercapai sesuai target. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Survei di Australia Dukung Hukuman Mati Terpidana Bali Nine
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pagi Ini, Jenazah Korban AirAsia Diterbangkan ke Surabaya
Redaktur : Tim Redaksi