Menkeu dan BI Harus Jelaskan Sumber Dana Setoran ke IMF

Kamis, 20 Desember 2012 – 22:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan,  Zaini Rahman, mempersoalkan asal dana penyertaan modal dari Bank Indonesia (BI) ke International Monetary Fund (IMF) sebesar Rp 25 triliun. Sebab, DPR selama ini tak menganggarkan dana itu.

"Kita harus meminta penjelasan kepada pihak BI dan Kementerian Keuangan soal kebenaran dana sebesar Rp25 triliun yang merupakan penyertaan modal sebagai keanggotaan kelembagaan di l IMF," kata Zaini, Kamis (20/12).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, DPR ingin memastikan sumber dana yang disetor ke IMF.  "Kita harus mengetahui apa dasar hukum atau landasan legal dana itu disetor ke IMF apapun nama dan jenisnya," katanya.

Ditegaskannya, jika dana itu berasal dari APBN maka DPR harus memberikan persetujuan. Kalaupun dana itu berasal dari BI, katanya, juga harus tetap diketahui dan diawasi DPR.

Menurut dia, semestinya BI menyampaikan atau mengkonsultasikan setoran ke IMF itu dengan DPR. Pasalnya, dana sebesar itu jauh lebih dibutuhkan untuk kepentingan di dalam negeri. "Tidak seharusnya Indonesia berbuat berlebihan untuk kepentingan IMF, karena keberadaan IMF bagi Indonesia selama ini justru telah merusak perekonomian Indonesia," kata Zaini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Harus Bergerak Atasi Bakso Babi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler