"Kita harus meminta penjelasan kepada pihak BI dan Kementerian Keuangan soal kebenaran dana sebesar Rp25 triliun yang merupakan penyertaan modal sebagai keanggotaan kelembagaan di l IMF," kata Zaini, Kamis (20/12).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, DPR ingin memastikan sumber dana yang disetor ke IMF. "Kita harus mengetahui apa dasar hukum atau landasan legal dana itu disetor ke IMF apapun nama dan jenisnya," katanya.
Ditegaskannya, jika dana itu berasal dari APBN maka DPR harus memberikan persetujuan. Kalaupun dana itu berasal dari BI, katanya, juga harus tetap diketahui dan diawasi DPR.
Menurut dia, semestinya BI menyampaikan atau mengkonsultasikan setoran ke IMF itu dengan DPR. Pasalnya, dana sebesar itu jauh lebih dibutuhkan untuk kepentingan di dalam negeri. "Tidak seharusnya Indonesia berbuat berlebihan untuk kepentingan IMF, karena keberadaan IMF bagi Indonesia selama ini justru telah merusak perekonomian Indonesia," kata Zaini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Harus Bergerak Atasi Bakso Babi
Redaktur : Tim Redaksi