JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara DR Daniel Yusmic menyarankan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro minta maaf kepada publik jika memang ada kekeliruan dalam penyebutan jumlah pendapatan pajak negara tahun 2015 lalu.
"Saran saya ke Menkeu, segera saja minta maaf ke publik kalau memang melakukan kesalahan," kata Daniel Yusmic, di Jakarta, Selasa (11/1), menyikapi dugaan kekeliruan data pajak 2015.
Dijelaskan Daniel, data yang dimiliki instansi resmi terkadang lemah. Contohnya ujar dia, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum.
"Kalau sudah ada data pembanding terkait penerimaan pajak tahun 2015 itu bagus. Artinya, tinggal diadu saja mana data yang benar dan salah," sarannya.
Daniel juga mengkritisi DPR yang dinilianya lemah menjalankan fungsi kontrol terhadap keuangan negara.
"Itu gunanya rekan-rekan yang di LSM, justru bisa membantu Dewan menjalankan tugas-tugas pengawasannya seperti LBH Pajak dan Cukai ini," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Salut! Pajak Nonmigas Pecahkan Rekor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Natal dan Tahun Baru, Penumpang di Bandara Angkasa Pura I Naik Drastis
Redaktur : Tim Redaksi