Menkeu : Harga BBM Naik Setelah 17 Juni

Sabtu, 15 Juni 2013 – 06:52 WIB
JAKARTA - Pergulatan panjang rencana kenaikan BBM bersubsidi kini memasuki babak akhir. Pemerintah sudah bertekad bulat menaikkan harga BBM, sebagian besar fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sudah memberi lampu hijau.     

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah kini tinggal menunggu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2013 menjadi undang-undang oleh DPR, pada sidang paripurna Senin mendatang (17/6).

"Jadi, (harga) BBM akan naik setelah tanggal 17 (Juni). Saya tidak tahu tanggal (pasti) nya karena itu sepenuhnya wewenang presiden," ujarnya kemarin (14/6).     

Pembahasan RAPBN-Perubahan 2013 kini memang memasuki tahap final. Setelah kemarin pemerintah dan Badan Anggaran DPR merampungkan pembahasan draft rancangan undang-undang (RUU), hari ini meskipun libur, pemerintah dan Badan Anggaran DPR akan kembali bertemu.

Agendanya adalah penyampaian pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir, pendapat pemerintah, dan penandatanganan draft RUU. Draft inilah yang Senin nanti (17/6) akan dibawa ke sidang paripurna.     

Menurut mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut, pengesahan RAPBN-Perubahan 2013 menjadi urgent karena disitu terdapat belanja pemerintah terkait program kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi, salah satunya adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

"Kesepakatan pembahasan terakhir dengan Badan Anggaran, BLSM diberikan selama empat bulan," katanya.

Awalnya, pemerintah mengusulkan BLSM senilai Rp 150 ribu per kepala keluarga miskin per bulan selama lima tahun. Namun, dalam pembahasan anggaran belanja, akhirnya periode pemberian BLSM dipangkas menjadi hanya empat bulan.

"Dampak inflasi dari (kenaikan) BBM ini sekitar empat bulan. Dulu pemerintah usul lima bulan itu untuk jaga-jaga Puasa dan Lebaran," jelasnya.     

Menjelang pengesahan APBN-P 2013, beberapa konsekuensi rencana kenaikan harga BBM mulai bermunculan. Salah satunya kenaikan tarif transportasi. Untuk mencegah kenaikan tarif yang cukup tinggi, pemerintah pun menetapkan batas maksimal kenaikan tarif adalah 20 persen. Pemerintah juga berniat mengajukan tambahan subsidi sebesar Rp 300 miliar.      

Meski waktu pengesahan APBN-P 2013 sudah mepet, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan pengajuan subsidi transortasi tersebut masih bisa dilakukan. "Masih bisa mengajukan dan menambah anggaran sebelum APBN-P diketok,"ujar Firmanzah saat dihubungi Jawa Pos kemarin (14/6).      

Firmanzah menegaskan, beberapa Kementrian juga anggarannya bertambah. Diantaranya Kemensos dan Kemendikbud. Penambahan anggaran tersebut terkait dengan program kompensasi kenaikan harga BBM.

"Kemensos itu nambah anggarannya karena ada program raskin dan program perlindungan sosial lainnya, sementara Kemendikbud harus menambah karena ada program beasiswa bagi siswa miskin sebagai bentuk kompensasi pengurangan subsidi BBM,"jelasnya.      

Firmanzah melanjutkan pemerintah pusat memang meminta penghematan anggaran di seluruh Kementrian dan Lembaga. Namun, penghematan anggaran tersebut tidak berlaku bagi program-program pemerintah yang berkaitan upaya menyejahterahkan rakyat.

Seperti program penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan. "Jadi yang dikurangi ya anggaran-anggaran untuk perjalanan dinas dan sejenisnya,"katanya.      

Sementara terkait penyusunan APBN-P 2013, Firmanzah menyatakan di dalamnya terdapat program penyesuaian harga BBM secara terbatas dan terukur. Hal tersebut dimaksudkan agar subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

"Langkah ini diambil agar subsidi menjadi lebih tepat sasaran, mengedepankan azas keadilan, dan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan karena selama ini subsidi BBM banyak yang tidak tepat sasaran sehingga perlu dikurangi, dan dialokasikan ke program-program yang lebih tepat sasaran," kata Firmanzah.      

Karena itu, Mantan Dekan Fakultas Ekonomi UI itu menyambut baik keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI yang mematok besaran anggaran subsidi BBM, elpiji (LPG), dan Bahan Bakar Nabati (BBN) sebesar Rp 199,850 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dari RAPBN-P yang diajukan sebelumnya, yakni sebesar Rp 209,915 triliun.      

Begitu juga terhadap keputusan Badan Anggaran DPR menyangkut alokasi anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 9,3 triliun. Jumlah tersebut lebih hemat Rp 2,3 triliun dari anggaran sebelumnya yang dipatok Rp 11,625 triliun.

Sementara, anggaran tambahan untuk raskin tetap Rp 4,3 triliun, bantuan siswa miskin (BSM) sebesar Rp 7,5 triliun, dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 0,7 triliun.      

Dengan adanya realokasi anggaran itu, kata Firmanzah, pemerintah lebih memiliki anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti irigasi, penyediaan dan ketersediaan air bersih di pedesaan.

"Yang mana ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat di pedesaan utk perbaikan kualitas hidup mereka," imbuh dia.     

Sementara itu, Mabes Polri mulai memetakan sejumlah wilayah rawan keamanan jelang kenaikan harga BBM. Ada dua hal yang diantisipasi, yakni unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM dan penimbunan BBM. Pengamanan di sejumlah wilayah bakal diperkuat, termasuk obyek vital seperti SPBU.

Operasi bersandi Dian 2013 yang dimulai sejak 10 juni lalu mulai membuahkan hasil. Sejumlah Polda telah melaporkan kondisi di wilayah masing-masing, termasuk lokasi-lokasi yang dicurigai bakal menjadi tempat penimbunan BBM. Polisi sudah siap mengungkap seandainya lokasi tersebut nanti benar-benar menjadi tempat menimbun BBM.

"Dengan alasan keamanan, saya mohon maaf tidak bisa menyebutkan di mana kawasan-kawasan yang rawan itu," terang Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Agus Rianto di kantornya kemarin. Salah satu penyebabnya, modus penimbunan BBM saat ini makin bervariasi sehingga sulit dilacak.

Beberapa kasus sudah berhasil diungkap. Di Jawa Timur misalnya, Maret tahun lalu polisi mengungkap penimbunan BBM oleh PO AKAS di Probolinggo. Mereka menggunakan bis yang dimodifikasi untuk membeli solar dalam jumlah besar di sejumlah SPBU di Jember.

Beberapa hari kemudian, terungkap pula modus penimbunan BBM dengan menggunakan drum yang diapungkan di sungai.

Ada pula SPBU di Pasuruan yang menimbun BBM di tangki pendam. Lokasi tangki pendam itu tidak dilaporkan ke Pertamina, hingga akhirnya digerebek polisi. Penimbunan BBM itu dilakukan jelang momen kenaikan harga BBM 2012 yang akhirnya batal dilaksanakan.

Belajar dari pengalaman tahun lalu, polisi kini makin aktif melacak lokasi yang dicurigai bakal menjadi tempat menimbun BBM.

Agus menuturkan, tidak banyak petugas yang diterjunkan dalam operasi kali ini. "Untuk satgas kami siapkan 3.500 personel di 31 Polda. Sedangkan, untuk operasional lainnya sesuai tugas rutin," lanjutnya.

Mekanisme pengerahan pasukan itu teknisnya diserahkan kepada masing-masing Polda. Sebab, setiap daerah tentu berbeda kondisinya. Satgas diterjunkan untuk melacak lokasi penimbunan BBM dan mengamankan SPBU baik secara terbuka maupun tertutup.

Sejumlah polda pun sudah memulai pengamanan. Di Polda Metro Jaya misalnya, selama masa rawan jelang dan setelah kenaikan harga BBM, anggota dilarang cuti. Sementara, Polda Jatim menempatkan dua petugas di setiap SPBU.

Dalam hal unjukrasa, Mabes Polri mengimbau agar massa tidak sampai berbuat anarkistis. Berapapun massa yang akan turun berunjuk rasa, polisi sudah siap mengamankan jika ada pemberitahuan sebelumnya.

"Unjuk rasa boleh, tapi perhatikan juga kepentingan yang lain," tambah mantan Kabidhumas Polda Papua itu. (owi/ken/byu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Pemerintah Segera Naikkan Harga BBM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler