Menkeu Proses Pemecatan Tommy

Selasa, 12 Juni 2012 – 07:45 WIB

JAKARTA - Menkeu Agus Martowardojo mengambil sikap tegas terhadap tersangka penerima suap kasus pajak Tommy Hendratno. Setelah mencopot jabatan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Selatan itu, Menkeu kini tengah memproses pemecatan Tommy sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sekarang ini sedang dalam proses diberhentikan, dalam arti dipecat," kata Menkeu di kantornya kemarin.

Proses pemecatan terhadap Tommy akan menjadi terobosan baru dalam administrasi kepegawaian PNS. Biasanya, pemecatan baru bisa diproses apabila pelanggar hukum sudah dipidana dengan kekuatan hukum tetap. Namun kali ini, Menkeu tidak ingin berlama-lama dalam menjatuhkan sanksi terhadap tersangka kasus pajak.

"Saya tidak mau seperti kasus yang lalu-lalu, yang sudah-sudah tertangkap tangan begitu lama prosesnya, sehingga membuat kredibilitas malah menjadi buruk," kata Agus. Dia mengatakan, proses pemecatan akan tetap dilakukan dengan prosedur, seperti permintaan keterangan dan pembelaan dari pegawai yang akan dikenai sanksi. Namun Agus memastikan proses itu tidak akan berjalan lama.

"Ada proses yang harus dilalui. Tapi saya ingin jangan lama, karena akan membuat seolah-olah kita ragu," kata Agus. Menurut Menkeu, apabila tertangkap tangan dalam kasus suap, kesalahan sudah sulit untuk disangkal. "Karena itu bentuk tertangkap tangan, itu menunjukkan sesuatu yang tidak bisa disangkal lagi," kata Menkeu.

Agus berharap tindakan tegas bisa membuat efek jera kepada PNS lain. "Sekarang ini harus diberikan satu hukuman yang membuat jera. Bukan hanya dalam bentuk pembebasan tugas, tetapi akan segera dipecat dan dituntut secara hukum," ujarnya.

Sementara Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan menelaah kasus dugaan suap pajak yang melibatkan PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) ini. Sebagai otoritas pengawas pasar modal, Bapepam berwenang meneliti setiap kasus hukum yang melibatkan emiten.

"Itu kan perusahaan terbuka. Saat ini kami sedang menelaah," kata Ketua Bapepam-LK Nurhaida di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.  Saham perusahaan milik taipan Hary Tanoesoedibjo itu kemarin diperdagangakan melemah 5 poin (1,32 persen) di posisi Rp 250 per lembar . (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDS: Prihatin, Jemaat seperti di Zaman Penjajahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler