JAKARTA - Sejumlah Anggota Komisi X DPR yang pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Hambalang selalu mengaku perubahan pola anggaran dari tahun tunggal (single year) menjadi tahun jamak (multiyears) tak pernah dibahas di Komisi Olahraga itu.
Nah, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo pun sepertinya punya jawaban sendiri soal perubahan anggaran ini. Datang memenuhi panggilan KPK, Selasa (19/2), Agus mengaku bahwa itu tidak terkait dengan anggaran. "Kalau tentang multi years nanti mau cerita. Tapi, multiyears itu tidak terkait dengan anggaran, tapi terkait dengan pengadaan barang," ujar Agus kepada wartawan di KPK.
"Jadi, (multiyears) tidak terkait dengan anggaran," tegas bekas Direktur Utama Bank Mandiri itu. Dia enggan menjelaskan lebih jauh soal pola perubahan anggaran itu. Malah ia berjanji setelah diperiksa KPK akan memberikan keterangan kepada wartawan. "Nanti saya ceritakan setelah (diperiksa KPK) ini," tutup Agus Marto.
Dalam pemeriksaan kali ini, Agus disebut-sebut akan diperiksa terkait anggaran untuk Hambalang, termasuk perubahan pola anggaran dari tahun tunggal (single year) menjadi tahun jamak (multiyears).
Seperti diketahui, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari swasta hingga anggota Komisi X DPR. Wakil Menkeu Anny Ratnawati juga sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Anggaran saat proses pembahasan anggaran Hambalang berjalan. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan pejabat eselon II Kemenporam Deddy Kusdinar.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalani Rehabilitasi, Raffi Tak Boleh Ditemui
Redaktur : Tim Redaksi