Menkeu Tetap Tagih Dividen Freeport Rp 1,5 T

Jumat, 18 April 2014 – 03:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus berkonsolidasi untuk mengejar dividen PT Freeport Indonesia. Kali ini, Kementerian Keuangan selaku bendahara negara mendesak agar setoran bagian laba bisa masuk ke kas negara.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, saat ini pemerintah sedang sangat butuh pemasukan untuk mencukupi potensi membengkaknya subsidi BBM akibat depresiasi nilai tukar.

BACA JUGA: Proyek Geothermal Tersendat, Dahlan Iskan Ancam Sanksi Pertamina-PLN

"Karena itu harus diperjuangkan (untuk menagih dividen) Rp 1,5 triliun. Apalagi sudah dua tahun (Freeport tidak setor)," ujarnya kemarin (17/4).

Menurut Chatib, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku wakil pemerintah dalam struktur pemegang saham Freeport harus terus berupaya untuk menagih dividen Freeport.
Sebab, jika setoran dividen tidak masuk, ujung-ujungnya pemerintah harus menambah utang sehingga defisit APBN bisa melebar. "Nanti tekanannya di saya lagi," katanya.

BACA JUGA: Mendag Resmikan Dua Pasar di Sumatera Barat

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah Indonesia memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia. Adapun 90,64 persen lainnya dikuasai Freeport-McMoRan, salah satu raksasa perusahaan emas dunia asal AS. Sebelumnya, ada PT Indocopper Investama yang memiliki 9,36 persen saham, namun sudah dibeli oleh Freeport-McMoRan.

Kepemilik an saham sebesar 9,36 persen itulah yang membuat Indonesia berhak mendapatkan dividen dari Freeport Indonesia setiap tahunnya.

BACA JUGA: Nevada Raih Top Brand Award For Kids dan Teens 2014

Namun, untuk tahun buku 2013, Freeport memutuskan untuk tidak membayar dividen kepada para pemegang sahamnya, termasuk sekitar Rp 1,5 triliun yang seharusnya menjadi jatah pemerintah Indonesia.

Di tempat terpisah, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengakui sejak awal pemerintah meminta dividen Freeport. Namun, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, Indonesia yang hanya memiliki 9,36 persen saham kalah saat voting.

"Kita sedang upayakan dividen interim (dividen untuk tahun 2014 agar dibayar di depan), sedang dibahas teknisnya," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PT Freeport Indonesia Daisy Primayanti mengatakan, keputusan untuk tidak membayar dividen bagi pemegang saham disebabkan merosotnya kinerja perusahaan pada 2013.

Hal itu dipicu oleh turunnya penjualan tembaga dan emas akibat kadar bijih yang rendah, serta rendahnya harga komoditas tembaga dan emas di pasar global. "Apalagi, sempat ada gangguan operasi tambang saat terjadi kecelakaan di terowongan Big Gossan," ujarnya.

Chatib menambahkan, sebagai korporasi, Freeport memang memiliki hak untuk membayar atau tidak membayar dividen kepada para pemegang sahamnya.

Namun demikian, Indonesia harus terus memperjuangkan kepentingan untuk mendapatkan dividen. Apalagi, setoran dividen Freeport Rp 1,5 triliun sudah masuk dalam target APBN 2014. "Karena itu, harus fight (berjuang menagih dividen)," katanya. (owi/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamax Beri kesempatan Jalan Bareng Fabio Cannavaro


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler