Menko Airlangga Donor Plasma Konvalesen, IDI Beri Respons Begini

Selasa, 19 Januari 2021 – 18:55 WIB
Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyebutkan, pejabat dan rakyat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah dan menekan penularan COVID-19.

Misalnya, dengan memberitahu status kesehatan terkait COVID-19. Daeng mengungkapkan itu untuk menanggapi langkah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjadi pendonor plasma konvalesen.

BACA JUGA: Wanita yang Tewas Terjepit Lift Ternyata Calon Pengantin, Begini Ceritanya

Namun, Airlangga sebelumnya tidak pernah menyampaikan ke publik pernah terpapar COVID-19.

Sebagai catatan, pendonor konvalesen biasanya dilakukan oleh orang yang pernah atau yang sedang menjalani perawatan atas COVID-19.

BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Dapat Imbal Hasil di Atas Deposito

"Semuanya memiliki tanggung jawab, karena ini bukan persoalan kepemerintahan, bukan masalah politik juga. Ini persoalan pelayanan kesehatan jadi sudut pandangnya semuanya sama," katanya dalam diskusi daring yang digelar lembaga survei KedaiKopi, Selasa (19/1).

Menurut Daeng, orang lain bisa melakukan pemeriksaan ketika terdapat keterbukaan status kesehatan. Dalam kasus COVID-19, seseorang bisa melakukan tes swab ketika rekannya dinyatakan positif COVID-19.

BACA JUGA: Mbak Widia Wati Tewas Terjepit Lift, Kondisi Kepala Mengenaskan

"Semua rakyat memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan diri dan untuk menyelematkan orang-orang yang sudah berhubungan," tutur Daeng.

Bahkan, kata dia, petugas kesehatan bisa melakukan pelacakan ketika seseorang terbuka atas status kesehatan terkait COVID-19.

"Kalau pelacakan itu dilakukan dengan baik, cepat ditemukan, karena pelacakaan itu pasti diiringi dengan testing. Jadi membantu proses pelacakan itu sebenernya pekerjaan mulia," beber dia.

Sebelumnya, Airlangga menjadi pendonor plasma konvalesen yang digelar Palang Merah Indonesia, Senin (18/1). Pendonor konvalesen biasanya dilakukan oleh orang pernah dan sedang terpapar COVID-19.

BACA JUGA: Booking 3 Jam Begituan, Belum Waktunya Sudah Diminta Selesai, Agus Marah, Yuliana Dihabisi

Setelah viral pemberitaan mengenai dirinya, Airlangga mengakui pernah terpapar COVID-19. Melalui Juru Bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina, Airlangga diaebut menderita COVID-19 pada 2020 lalu. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler