Menko Airlangga Minta Pemda Maksimalkan Potensi dan Percepat Penyerapan Anggaran COVID-19

Sabtu, 07 Agustus 2021 – 20:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ricarodo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia akan menghadapi tantangan besar ke depan untuk dapat pulih dari dampak pandemi Covid-19 serta kembali ke jalur mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.

Karena itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Dinilai Pantas Maju sebagai Capres 2024

Hal itu disampaikan Airlangga saat berbicara pada Perayaan 20 Tahun Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).

“Pemerintah Daerah diharapkan dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah, memanfaatkan instrumen regulasi yang telah ditetapkan, serta mampu menemukan strategi pendanaan yang tidak menitikberatkan pada APBN dan APBD saja. Salah satu bentuk skema penyediaan infrastruktur dan layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah adalah melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar Menko Airlangga.

BACA JUGA: Dinilai Merakyat, Airlangga Hartarto Didukung Akademisi Maju Pilpres 2024

Pemerintah Daerah juga diharapkan mampu mengidentifikasi dan merencanakan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Implementasi pengembangan wilayah ini harus mampu berinovasi dan menerapkan perkembangan teknologi dalam pengembangan wilayah kota/kabupaten (smart city) dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan hidup (green infrastructure).

BACA JUGA: Majelis Ahlul Hidayah Gelar Selawatan untuk Negeri, Airlangga Hartarto dan Para Ulama Khos Dipastikan Hadir

Selain itu, Pemerintah Daerah diharapkan juga mampu melakukan mitigasi bencana untuk memiminalkan kerugian yang timbul akibat bencana.

Terkait penanganan pandemi Covid-19, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sejumlah Rp 744,75 triliun pada tahun 2021 dan juga telah dialokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 780,48 triliun.

Namun dana TKDD tersebut baru dapat terealisasi sebesar Rp 373,86 triliun atau sebesar 47,9% dari total alokasi.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran, guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, usaha kecil menengah dan penanganan Covid-19. Hal ini dapat diimplementasikan melalui PEN sesuai kewenangan pemerintah daerah,” ujar Menko Airlangga. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler