jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui peningkatan sektor keuangan dan investasi pemerintah.
Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai Undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja mampu menunjang upaya pemerintah untuk menjawab tantangan dari sisi investasi.
BACA JUGA: Menko PMK Serukan Masyarakat jadi Pejuang Kemanusiaan Melawan Covid-19
Hal ini disampaikan Airlangga saat menjadi pembicara diskusi yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan tema 'Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Kinerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah' di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta secara daring, Kamis (17/12).
“Lembaga Pengelola Investasi (LPI) telah memperoleh komitmen investasi dengan total dana 6 miliar dolar AS,” ujar Menko Airlangga.
BACA JUGA: LPEI Dapat Suntikan Dana Sebesar USD200 Juta untuk Tingkatkan Ekspor
Lembaga keuangan yang telah menandatangani komitmen untuk berinvestasi ke LPI pada akhir November 2020 adalah The United States International Development Finance Corporation (DFC) sebesar 2 miliar dolar AS dan The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar 4 miliar dolar AS.
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) akan menjadi salah satu solusi pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi pada 2021.
BACA JUGA: Gantikan Boy William di Indonesian Idol, Daniel Mananta: What a Surprise, 2020 Enggak Bisa Ditebak
“RPP Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang tengah disusun, bertujuan untuk mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan dana jangka pendek,” tutur dia.
Menko Airlangga optimistis pada 2021 akan menjadi tahun peluang dan tahun pemulihan ekonomi nasional dan global.
Terlebih, berbagai dukungan terhadap dunia usaha dan masyarakat telah diberikan, seperti program penempatan dana dan penjaminan kredit yang telah mendorong aktivitas di sektor keuangan dan sektor riil.
Kemudian, program perlindungan sosial juga telah membantu menjaga daya beli masyarakat selama masa pandemi.
“Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan program PEN dengan alokasi anggaran sebesar Rp372,3 triliun pada 2021. Alokasi anggaran ini telah disiapkan untuk mendorong percepatan implementasi program yang mendukung penciptaan lapangan kerja,” ujar Menko Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat penyelarasan kebijakan pajak antara pemerintah pusat dan pemda.
Sehingga, disusun RPP Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, di mana melalui peraturan ini akan mengatur tarif yang diberlakukan untuk mendukung percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN).
Nantinya pemerintah pusat akan memberikan dukungan insentif anggaran bagi pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan kemudahan berusaha.
“Dengan berbagai kombinasi kebijakan ini maka diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di kisaran 4,5 hingga 5,5 persen pada 2021 dengan inflasi tetap terjaga di kisaran 3 persen,” terang dia.
Kondisi ini didukung dengan konsumsi, investasi, dan aktivitas perdagangan internasional yang pulih seiring dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional serta perbaikan ekonomi global.
Namun demikian, upaya pemerintah tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk akademisi dan lembaga pendidikan.
“Saya menunggu dan akan menyambut baik gagasan baru dari segenap civitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dalam membantu pemerintah menangani pandemi dan memulihkan ekonomi nasional,” kata Menko Airlangga.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy