jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan permintaan maaf terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Bali.
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam PPKM Jawa dan Bali ini belum optimal," kata Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (17/7).
BACA JUGA: Pengakuan Guru Besar FKUI soal Nakes Pada Luhut: Kami Minta Tolong Pak
Koordinator PPKM Darurat di Jawa-Bali itu mengatakan pemerintah menerapkan kebijakan itu di provinsi-provinsi di pulau Jawa-Bali serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
"Saya bersama jajaran dan menteri kepala lembaga terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran varian delta ini dapat diturunkan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dapat terlaksana," tutur Luhut.
BACA JUGA: Jokowi Singgung Menteri Pelesiran, Irwan: Ini Mengonfirmasi Kritik Demokrat
Mantan Menko Polhukam itu menyatakan Indonesia tidak akan bisa menyelesaikan pandemi Covid-19 ini terutama untuk varian delta dengan hanya menambah fasilitas kesehatan, dokter dan perawat.
"Meski kami bekerja keras untuk menambah fasilitas itu, tetapi sebenarnya hanya solusi sementara. Solusi permanen adalah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat program vaksinasi yang presiden perintahkan berkali-kali dan mengecek berkali-kali agar tercipta herd immunity," ucapnya.
BACA JUGA: Jual Obat Covid-19 dengan Harga Sangat Tinggi, 3 Apotek Ini Disikat Polisi
Luhut juga memohon agar seluruh komponen masyarakat mematuhi protokol kesehatan atau prokes dan aturan PPKM Darurat serta mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Jumlah vaksinasi juga meningkat secara signifikan dan kita targetkan vaksinasi meningkat 1,5 juta per hari pada bulan depan," ujar Luhut.
Mantan kepala staf kepresidenan (KSP) itu menyebut Presiden Jokowi memberi penekanan kepada para menteri agar memastikan berbagai program bantuan sosial dapat diterima warga miskin dan kelompok masyarakat yang berhak.
"Saat ini kami sedang mengevaluasi apakan PPKM Darurat butuh perpanjangan lebih lanjut. Kami akan lapor ke Bapak Presiden dan saya kira dalam dua, tiga hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi," ucap Luhut Binsar Panjaitan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam