Menko PMK: Puasa Bukan Hanya Siang Hari

Kamis, 15 April 2021 – 19:55 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memberikan kultum di Masjid Istiqlal Jakarta. Foto Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, puasa Ramadan bukan hanya dilakukan pada siang hari, melainkan termasuk malam hari.

Dia menjelaskan, upaya menahan diri harus tetap dilakukan selama sebulan Ramadan.

BACA JUGA: Pelarangan Mudik Lebaran 2021, Pak Muhadjir: Kami Harus Tegas

"Puasa satu bulan Ramadan itu bukan puasa siang hari saat tidak makan tidak minum. Malam juga puasa, hanya saja ada keringanan, yaitu boleh makan dan boleh berhubungan suami istri," tutur Menko Muhadjir saat memberikan kuliah tujuh menit (kultum) di Masjid Istiqlal jelang salat tarawih, Rabu (14/4).

Dia mengatakan, jangan berpikiran puasanya  siang saat malam bisa bebas, boleh ke diskotek, boleh yang negatif.

BACA JUGA: HNW Berharap Pernyataan Ramadan Joe Biden bukan Sekadar Basa-basi Politik

"Jadi tidak batal. Itulah makna yang keliru dari ibadah puasa," ujar Muhadjir.

Dia lalu menjelaskan keringanan puasa. Barang siapa yang bepergian atau pun sakit maka orang itu bisa membatalkan puasa dan mengganti dengan hari yang lain.

BACA JUGA: Pantau Harga Bahan Pokok di Hari Pertama Puasa, Mendag Lutfi: Aman

Apalagi, bila kondisi bepergian dan sakit itu bisa mengancam keselamatan orang tersebut maka puasanya dapat dibatalkan.

Sesungguhnya, ungkap Muhadjir, Allah menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesukaran.

"Kalau dia bepergian dan dia sakit tetapi nekat berpuasa, hukumnya adalah haram," tegasnya.

Saat pandemi seperti sekarang yang bisa mengancam kehidupan berbangsa, kata Muhadjir, bisa meninggalkan (puasa), berupaya mencegah, membendung ancaman bahaya yang sedang melanda bangsa Indonesia.

Muhadjir menjelaskan, menurut kaidah fikih Islam, mencegah terjadinya kerusakan dan kehancuran lebih diutamakan daripada mencari manfaat atau mencari faedah yang belum tentu bisa didapat.

"Itulah kenapa misalnya mudik ditiadakan, salat Tarawih dibatasi," kata Menko PMK.

Muhadjir mengingatkan, mudik berpotensi menyebarkan Covid-19 kepada ayah, ibu, sanak saudara di kampung halaman. Oleh karena itu, pemerintah kembali melarang mudik Lebaran tahun ini mulai tanggal 6 sampai 17 Mei. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler