JAKARTA- Belum usai polemik kenaikan harga BBM dengan kompensasi pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BSLM), pemerintah malah meralat waktu pemberian bantuan tersebut. BLSM bagi rakyat miskin yang tadinya akan diberikan selama sembilan bulan, ternyata hanya akan dikucurkan dalam waktu enam bulan.
"BLSM-nya kemungkinan tidak sembilan bulan, tapi hanya enam bulan," jelas Menkokesra Agung Laksono di Hotel Sahid, Selasa (27/3).
Menurut rencana, kata dia, BLSM sebesar Rp 150 ribu akan diberikan kepada 180 juta rumah tangga setiap bulannya sampai enam bulan. Agung berkilah, dengan pemberian BLSM selama enam bulan, diperkirakan kehidupan perekonomian masyarakat miskin sudah kembali stabil. Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, karena hanya akan diberikan enam bulan, maka kelebihan BLSM yang tidak jadi disalurkan akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur.
"Saya kira memang sudah bisa stabil enam bulan. Tapi memang kalau diturunkan dari sembilan bulan ke enam bulan maka kelebihan itu dikembalikan lagi untuk membangun infrastruktur, seperti infrastruktur gas,"lanjutnya.
Terkait protes kenaikan harga BBM yang makin marak melalui sejumlah demo besar-besaran, Agung hanya menanggapi dengan diplomatis. Menurut dia, pemerintah tidak melarang masyarakat yang ingin berdemo.
Dia hanya berharap aspirasi melalui demo tersebut disampaikan dengan baik. Agung menambahkan, pengurangan subsidi BBM yang berdampak pada kenaikan harga BBM memang harus dilakukan.
"Karena untuk mengurangi beban subsidi akibat kenaikan harga (minyak) internasional. Tetapi pada saat bersamaan pemerintah mengalokasikan semacam kompensasi. Dalam rangka penurunan subsidi ini akibatnya memang harga bahan bakar naik, selanjutnya bisa menimbulkan kenaikan sembako, nah guna mengurangi beban masyarakat maka ada kompensasi antara lain BLSM,"imbuh dia.
Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian BLSM akan disalurkan selama sembilan bulan. "BSLM tersebut akan dikucurkan bertepatan dengan mulai berlakunya kenaikan BBM pada 1 April mendatang. BLSM tersebut akan diberikan setiap bulan selama sembilan bulan, mulai dari bulan April hingga Desember mendatang.
Namun karena diralat, BLSM tersebut hanya akan diberikan hingga bulan September. Bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi penduduk indonesia yang tergolong miskin, hampir miskin dan sangat miskin. Selain itu, penerima BSLM juga berasal dari berbagai sektor seperti nelayan dan buruh tani yang berpenghasilan rendah. (Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentrok Akhirnya Pecah di Gambir
Redaktur : Tim Redaksi