Menkominfo Akui Tak Mudah Pantau Pedofil di Medsos

Selasa, 21 Maret 2017 – 19:43 WIB
Netizen di Facebook. Foto: Telegraph

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pedofilia berjemaah yang bermula terungkap di akun Facebook bernama grup Loly Candy menjadi sorotan banyak pihak.

Apalagi pelakunya bahkan ada yang masih di bawah umur.

BACA JUGA: Jangan Sering Posting Rumah dan Anak di FB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku kesulitan menanggulangi kejahatan seksual terhadap anak.

Apalagi pelaku kerap menggunakan media sosial yang bersifat privasi.

BACA JUGA: Pakar IT: Pornografi Makin Dekat dengan Anak-anak

"Kami tidak memata-matai ranah privat satu-satu, itu hak asasi seseorang. Tapi begitu masuk kasus hukum, kominfo masuk ranah polisi, diproses hukum sudah, mau diapain kita ikut polisi," kata Rudiantara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/3).

Menurutnya, Kemenkominfo tidak bisa memutuskan pemblokiran, meski diketahui akun tersebut berindikasi pelecehan seksual.

BACA JUGA: Ketua MPR: Hukum Berat Para Pedofil!

Apalagi memantau masuk ke dalam akunnya.

"Anda mau enggak dimata-matai WA anda? Enggak kan. Kecuali masuk kasus hukum, kami masuk," jelasnya.

Menurut Rudiantara, saat ini sebaiknya masyarakat ikut berperan menjaga nasib anak-anak.

Khususnya, kepada para orang tua untuk memberikan banyak perhatian kepada anak-anak.

"Dimulai dari keluarga, kepada orangtua kepada ibu terutama yang waktunya lebih banyak dari pada ayahnya untuk menjaga anak-anaknya menggunakan gadget," ujar dia.

Terkait proses hukum terhadap para pelaku, Rudiantara menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, polisi telah bekerja dengan cepat dalam mengungkap kasus pedofilia tersebut.

"Kami sama polisi, dan polisi sudah melakukan penindakan secara cepat, dan tangkas mengadress masalah pedofil ini. Sekarang sudah masuk kasus hukum," pungkas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPAI Minta Wajah Tersangaka Pedofilia Tak Ditutupi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler