Menkominfo: Manfaatkan Pokemon Go untuk Kepentingan Indonesia

Rabu, 10 Agustus 2016 – 21:39 WIB
Menkominfo Rudiantara. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menilai Pokemen Go tidak tepat direspon dengan perspektif hitam-putih. Menurut dia, perdebatannya bukanlah antara melarang atau tidak permainan berbasis teknologi online tersebut.

"Saya sudah sampaikan berkali-kali, menyikapi games berbasis teknologi online ini, kita tidak bisa serta-merta membangun pola pikir memblok atau tidak. Sikap yang paling baik adalah memanfaatkan Pokemon Go untuk kepentingan Indonesia," kata Rudiantara, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (10/8).

BACA JUGA: Kumpulkan Pemuda Kreatif, Kemenpora Gelar Pameran Nasional

Bermain Pokemon Go lanjutnya, boleh-boleh saja asal tidak di objek vital nasional. Ini yang harus dibicarakan dengan google. "Hari ini saya mau ketemu lagi khusus dengan vice president google yang menangani gmaps. Saya mendorong google bekerjasama dengan Niantic untuk menyimpan pikachu di kawasan seperti museum nasional, kota tua dan di daerah pariwisata," ujarnya.

Rudiantara menambahkan, pihaknya sudah dua kali minta kepada google agar di daerah-daerah objek vital nasional perlakuannya khusus.

BACA JUGA: Tiga Tips Ini Bisa Menghemat Paket Data Saat Main Pokemon GO

"Beda halnya kalau Pokemen Go melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hari ini kita sudah blok sekitar 800 ribu lebih situs dengan dasar melanggar undang-undang," tegasnya.

Upaya lainnya yang saat ini dilakukan oleh Kemenkominfo kata Rudiantara adalah membangun dialog dengan pihak terkait tentang objek vital nasional. "Saya juga sedang bicarakan, apa definisi objek vital nasional? Misalnya kompleks militer. Komp militer pun yang mana? Itu harus dibicarakan," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Versi Terbaru Samsung Galaxy Grand Prime Sedang Diuji

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pokemon Go Rilis di Indonesia, Tidak Perlu Unduh File APK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler