Menkum HAM: Dideportasi Lebih Efektif

Selasa, 09 Agustus 2011 – 13:55 WIB
JAKARTA- Sampai saat ini tim yang dikirim ke Kolombia untuk memulangkan Nazaruddin masih terus berkoordinasi terkait sistem yang akan digunakan untuk memulangkan buronan KPK itu kembali ke tanah airMenteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar pada wartawan, Selasa (8/8) mengatakan ada beberapa pilihan yang bisa digunakan untuk memulangkan Nazar

BACA JUGA: Patrialis Tak Terima Jika Imigrasi Disalahkan



"Bisa dengan ekstradiksi bisa juga menggunakan cara deportasi," ujar Patrialis.

Menurutnya jika menempuh pilihan ekstradiksi, Indonesia belum ada perjanjian dengan Kolombia, meski begitu dikatakan Patrialis ada hubungan baik antara kedua negara
"Tapi yang paling efektif ya dengan sistem deportasi karena kan Pak Nazaruddin pakai paspor orang lain

BACA JUGA: Menkopulhukam: Fokus Menangkap Nazar!

Ini dari segi keimigrasian, dideportasi malah lebih efektif dan cepat," jelasnya.

Meski begitu, Patrialis menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi karena cara deportasi pula tidak mudah
"Itu harus ada pembicaraan," ujarnya.(gel/jpnn)

BACA JUGA: Nazaruddin Gunakan Paspor Milik Saudaranya

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Pastikan Keberadaan Neneng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler