BACA JUGA: Patrialis Tak Terima Jika Imigrasi Disalahkan
"Bisa dengan ekstradiksi bisa juga menggunakan cara deportasi," ujar Patrialis.
Menurutnya jika menempuh pilihan ekstradiksi, Indonesia belum ada perjanjian dengan Kolombia, meski begitu dikatakan Patrialis ada hubungan baik antara kedua negara
BACA JUGA: Menkopulhukam: Fokus Menangkap Nazar!
Ini dari segi keimigrasian, dideportasi malah lebih efektif dan cepat," jelasnya.Meski begitu, Patrialis menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi karena cara deportasi pula tidak mudah
BACA JUGA: Nazaruddin Gunakan Paspor Milik Saudaranya
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Pastikan Keberadaan Neneng
Redaktur : Tim Redaksi