Menkumham Sudah Terima Laporan Priyo Kunjungi Fahd

Senin, 03 Juni 2013 – 17:59 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsudin, mengakui sudah mendapatkan laporan terkait kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Amir membenarkan bahwa Priyo juga mengunjungi terpidana kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan saksi kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah, di Kementerian Agaman, Fahd El Fouz.

"Yang saya dapat laporan bukan khusus, memang saya dengar bertemu dengan Fadh. Tapi, pertemuangnya mungkiin cuma 10 menit, dan dia lebih banyak silaturahmi di ruangan," kata Amir, kepada wartawan, di Kantor Kemenkumham, di Jakarta, Senin (3/6).

Politisi Partai Demokrat, itu membenarkan bahwa kunjungan Priyo ke Lapas Sukamiskin, melebihi batas waktu yang ditentukan.  "Pada saat jamnya berakhir ya masih menggunakan kesempatan berada di lingkungan Sukamiskin. Katanya 14 menit ya," ujar Amir.

Kendati demikian Amir tidak memersoalkan kelebihan waktu tersebut. "10-14 menit saya kira ada durasi yang tidak perlu terlalu dipersoalkan. Kecuali disana tinggal berjam-jam atau sampai malam, (sampai) pagi, saya kira lain," katanya.

Menurut Amir pula, tidak ada alasan pihak Lapas untuk menanyakan maksud dan tujuan seseorang pembesuk termasuk Priyo. "Setiap pembesuk tidak ada alasan bagi kami, untuk menanya maksud dan tujuannya, tidak ada. Dia besuk pada jam besuk. Orang membesuk itu bisa kerabat bisa teman," katanya.

Amir juga memastikan tidak ada keisitimewaan yang diberikan Lapas Sukamiskin kepada Priyo terkait kunjungan itu.

Sedangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, enggan menjawab ketika dikonfirmasi terkait kunjungan Priyo ke Lapas dan bertemu Fahd A Rafiq. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Bom Poso Harus Jadi Peringatan Bagi Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler