jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Retno LP. Marsudi membenarkan pembebasan 2 (dua warga negara Indonesia (WNI), Badar dan Sudirman alias Ladiri dari penyanderaan di Papua Nugini (PNG). Keduanya telah diserahkan tim PNG pada perwakilaan Indonesia di kota Vanimo, PNG.
Retno mengapresiasi langkah penyelamatan tersebut. Ia mengaku mendapat kabar pembebasan pada Kamis (17/9), tadi malam.
BACA JUGA: Ketua DPR: Alhamdulillah, 2 WNI Bebas
“Berita sandera bisa dibebaskan, diterima 19.35 WIB semalem,” ujar Retno di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Menurutnya, komunikasi intensif dilakukan Indonesia dengan PNG terkait pembebasan dua sandera. “Saya terus komunikasi dengan Menlu dan Panglima AB PNG (Angkatan Bersenjata PNG) serta teman-teman kita dalam kaitan pembebasan,” kataya.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Ingin BW Tak Pimpin KPK? Oh Tidak Begitu!
BACA JUGA: Penahanan BW Wewenang Kejaksaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... BW Bungkam Saat Digelandang ke Kejari Jakarta Pusat
Redaktur : Tim Redaksi