Penegasan tersebut disampaikan Marty Natalegawa menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR, Al Muzzammil Yusuf yang meminta penjelasan pemerintah atas adanya indikasi tekanan negara asing terhadap program energi nuklir Indonesia, dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU Ratifikasi Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT), di Komisi I DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/11).
Dijelaskan Marty Natalegawa, hingga kini belum ada tekanan dari negara lain kepada Indonesia dalam mengembangkan nuklir untuk tujuan damai.
"Andaipun nanti itu terjadi, ada indikasi menghalang-halangi Indonesia, maka sikap kita jelas yakni lebih mengedepankan kepentingan nasional," tegasnya.
Sebelumnya, politisi PKS Al Muzzammil Yusuf mengungkap adanya indikasi tekanan dari negara tertentu jika pemerintah Indonesia tetap melanjutkan program pengembangan energi nuklirnya.
"Bahkan negara yang akan dijadikan rujukan oleh Indonesia untuk transfer teknologi nuklir juga sudah dilobi oleh negara tertentu agar membatalkan rencana transfer teknologi nuklir itu," ungkap Muzaammil.
Terakhir Muzzamil mengingatkan, pada tahun 1978 Indonesia telah menandatangani ratifikasi perjanjian NPT pengembangan nuklir untuk damai.
"Konsekuensinya, Indonesia juga punya hak yang sama dengan negara-negara dunia guna mengembangkan energi nuklir untuk tujuan damai dan kesejahteraan," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Marzuki Akui Nazar Temui SBY Sebelum Kabur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkorup, Kemenag Minta Audiensi KPK
Redaktur : Tim Redaksi