Menlu Minta TKI Tidak Langgar Izin Tinggal

Selasa, 11 Juni 2013 – 16:11 WIB
JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang telah melebihi izin tinggalnya alias overstayer telah menjadi masalah pelik. Kini jumlah mereka di kerajaan Islam tersebut sudah mencapai puluhan ribu.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Marty Natalegawa mengatakan bahwa para overstayer ini kebanyakan datang dengan visa haji atau umroh.

"Beragam, ada juga yang sudah habis visa kerjanya atau kontraknya berakhir tapi memilih tidak pulang, pindah bekerja untuk majikan lain," kata Marty di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Menurut Marty, pemerintah terus berusaha untuk memerangi masalah ini. Tahun lalu, lanjutnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memulangkan 2.200 TKI overstayer dari Arab Saudi.

Selain itu langkah-langkah pencegahan juga dilakukan. Salah satunya dengan membuat perjanjian pembatasan pengiriman tenaga kerja.

"Dengan moratorium terbukti tahun lalu jumlah kasus pelanggaran warga kita berkurang 49% dibanding 2011," paparnya.

Meski situasinya mulai membaik, Marty tetap meminta keadaran para TKI dan calon TKI untuk tidak overstay. Pasalnya, tanpa kesadaran individu maka TKI overstayer sulit untuk dihilangkan.

"Diharapkan kesadaran warga kita dan keluarganya, karena ini untuk kebaikan mereka juga dengan status yang resmi mereka tentu akan lebih terjamin di sana," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marshal F1 Tewas Terlindas Mobil Crane

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler