Menlu Retno: Tidak Boleh Ada Negosiasi, Israel Harus Mundur Sekarang!

Jumat, 23 Februari 2024 – 22:08 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pernyataan pada Konferensi tentang Perlucutan Senjata di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Jenewa, Swiss pada Senin (27/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Kemenlu RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyerukan agar Mahkamah Internasional (ICJ) harus dapat menyatakan bahwa pendudukan Israel secara keseluruhan di wilayah Palestina adalah ilegal.

“Israel harus menghentikan sepenuhnya, tanpa syarat dan segera semua tindakan dan kebijakan yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina,” kata Retno saat berbicara di ICJ di Den Haag yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: Wapres: Aksi Walk Out Menlu Retno di PBB Bukti Komitmen Indonesia Dukung Palestina

Dia juga menyerukan bahwa Israel yang sedang menduduki wilayah Palestina harus secepat mungkin menarik diri dari wilayah itu.

“Penarikan diri Israel tidak boleh dilakukan dengan prasyarat atau tunduk pada negosiasi apa pun. Mereka harus mundur sekarang,” tegas Retno.

BACA JUGA: Fraksi PKS Dukung Menlu Retno Walk Out Saat Dubes Israel Bicara di Sidang DK PBB

Retno mengatakan bahwa pendudukan Israel secara permanen tidak akan pernah menjadi dasar yang sah untuk mengeklaim hak sah atas wilayah Palestina.

“Sejalan dengan hal tersebut, semua negara dan PBB tidak boleh mengakui situasi ilegal yang timbul akibat pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel,” ujar Retno.

BACA JUGA: Menteri Pemberdayaan Perempuan Israel Bangga Melihat Gaza Runtuh

Menlu juga menambahkan bahwa semua negara dan PBB juga harus memastikan hak kepatuhan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan hukum internasional.

Dia melanjutkan bahwa tidak ada negara yang kebal akan hukum, dan hukum internasional ICJ harus dijunjung tinggi.

Mosi hukum tersebut tidak boleh menjadi hal lain dalam daftar yang diabaikan dan seruan lain yang diabaikan secara jelas oleh Israel.

“Never again means never again (Tidak pernah lagi berarti tidak pernah lagi)”, tegas Retno.

Retno menyampaikan bahwa komunitas internasional tidak boleh membiarkan Israel memanipulasi penggunaan hukum internasional untuk membenarkan tindakan ilegal Israel terhadap hak dasar rakyat Palestina.

“Kita mendirikan sistem internasional kita saat ini dengan keyakinan bahwa setiap umat manusia, saya ulangi, setiap umat manusia, tanpa kecuali, dilindungi oleh hukum,” kata Retno. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler