Menlu Upayakan Barter Corby dengan 56 WNI

Kamis, 31 Mei 2012 – 05:50 WIB

JAKARTA - Keputusan grasi terhadap terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby  memunculkan desakan dari DPR agar pemerintah bisa membebaskan WNI di Australia. Khususnya, sejumlah WNI anak-anak. Hal itu merupakan wujud kerja sama diplomasi dua negara setelah grasi Corby.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, saat ini tengah mengupayakan pembebasan 56 narapidana WNI anak di berbagai wilayah di Australia. "Sebanyak 22 narapidana ditambah 34 lainnya sedang ditangani saat ini," ujar Marty dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (30/5).
  
Menurut Marty, status 56 narapidana anak yang telah terdata itu berbeda. Sejumlah 22 anak yang sempat dikenai  hukuman saat ini tengah di-review untuk dipertimbangkan pembebasannya. "Apakah dipastikan status mereka masih anak-anak. Ada enam orang (dari 22 napi, Red) yang dibebaskan pada Mei," kata Marty.

Kemlu juga mendapatkan data dari Kedubes RI di Australia bahwa masih ada 34 anak yang belum dijatuhi hukuman. "Selama menunggu penetapan, mereka dipisahkan dari para napi dewasa," jelasnya.

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mempertanyakan berapa sebenarnya jumlah WNI yang menjadi tahanan di Australia. Tantowi juga meminta penjelasan soal kompensasi yang diberikan Australia kepada WNI yang menjadi narapidana. "Ada perlakuan berbeda, warga negara Australia dibebaskan dengan kompensasi, sementara WNI dilepas begitu saja," sebut Tantowi.

Menjawab hal itu, Menlu menyatakan bahwa 326 narapidana WNI telah dibebaskan Australia sejak 2008 hingga 2012. Rinciannya, 193 WNI adalah anak-anak dan 133 WNI dewasa.

Selain upaya diplomasi, dukungan dari sejumlah LSM pembela HAM di Australia juga mendesak pembebasan narapidana,  terutama anak-anak. "Fokus kami saat ini adalah anak-anak dan dewasa," ujarnya lebih lanjut.

Menlu mengatakan, Australia punya aturan soal kompensasi terhadap napi. Australia atau wilayah setempat menerapkan per diem atau semacam uang harian yang diberikan kepada narapidana, termasuk WNI. Namun, Menlu tidak bisa memastikan apakah ada kompensasi tambahan yang diberikan Australia saat narapidana WNI itu dipulangkan ke tanah air. "Kami berpandangan (biaya pemulangan WNI) tidak bisa diambil dari uang tadi," ujarnya.

Menlu menambahkan, pihaknya memang kesulitan untuk mengumpulkan data riil berapa jumlah WNI yang menjadi tahanan Australia. Menlu juga memastikan bahwa upaya pembebasan ini dilakukan tanpa ada kaitannya dengan grasi yang diberikan presiden kepada Corby. "Dengan atau tanpa Corby, Kemlu senantiasa mengupayakan ini terus berlanjut," tandasnya. (bay/c1/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mall Terbakar, 19 Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler