Menpan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan Saat Pilkada

Selasa, 26 Juni 2018 – 20:34 WIB
MenpanRB Asman Abnur di Solok. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menerbitkan Surat Edaran (SE) No. B/23/M.KT.02/2018 jelang pilkada serentak.

Dengan SE itu, Menteri Asman meminta semua penyelenggara pelayanan publik untuk mengatur penugasan pegawai guna memastika pelayanan pada masyarakat tetap optimal.

BACA JUGA: Giliran Surat Pemebekalan CPNS Kemendagri Dipalsukan

“Bagi unit atau satuan kerja organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masayrakat luas, agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur tersebut, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” bunyi poin kedua SE yang ditandatangani Menteri Asman pada Selasa (26/06) tersebut.

Unit kerja pelayanan yang dimaksud dalam SE tersebut adalah rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit pelayanan yang sejenis.

BACA JUGA: Dubes Inggris Tawarkan Kerja Sama Pelatihan Vokasi

Pada poin ketiga tertulis, setiap pimpinan instansi pemerintahan agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur tersebut, dan hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Dijelaskan, penetapan hari libur untuk pilkada ini bukan merupakan bagian dari kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

BACA JUGA: Prabowo Terus Serang Pemerintah, Ngabalin Bilang Begini

Namun, sesuai dengan Surat Menteri PANRB No. B/71/M.SM/00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017, perlu diupayakan terciptanya iklim yang kondusif dan memberikan kesempatan kepada PNS untuk melaksanakan hak pilihnya secara bebas dengan tetap menjaga netralitas.

Seperti diketahui, sebanyak 171 daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah. Dari jumlah itu, ada 17 provinsi yang melaksanakan pilkada, 39 kota, dan 115 kabupaten. Tahun ini, ada sebanyak 152.057.054 jiwa yang terdaftar sebagai pemilih tetap. (don/adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngabalin Tantang Prabowo Subianto Buktikan Markup LRT


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler