jpnn.com, JAKARTA - MenPAN-RB Rini Widyantini kukuh pendirian untuk mengangkat PPPK 2024 pada Maret 2026.
Keputusan ini dipertegas kembali oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto dalam podcast KemenPAN-RB.
BACA JUGA: DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
Penjelasan tersebut hanya berselang beberapa jam dengan pernyataan Rahmat Saleh, anggota Komisi III DPR RI yang menegaskan, Maret 2026 merupakan tenggat waktu penyelesaian pengangkatan PPPK 2024.
Artinya, proses pemberkasan NIP PPPK tahap 1 yang tengah berjalan akan tetap diteruskan.
BACA JUGA: Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
Jadi, kata Rahmat yang merupakan politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), honorer yang ikut seleksi PPPK tahap 1 akan tetap diangkat tahun ini juga. Sementara, PPPK tahap 2 ditenggat selesai Maret 2026.
"KemenPAN-RB, BKN, dan Komisi II DPR RI sama-sama ikut rapat kerja 5 Maret 2025. Namun, pendapatnya berbeda dalam merespons poin 4 kesepakatan raker. Ini yang benar mana?," kata Ketum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustrianingsih kepada JPNN, Jumat (7/3/2025).
BACA JUGA: Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
Heti mengungkapkan bagaimana kepanikan guru P1 yang sudah masuk tahapan pemberkasan NIP PPPK tahap 1. Sebagian dari mereka sudah melakukan barter dengan surat pengunduran diri dari sekolah asal.
Namun, bak petir di siang bolong, mereka kaget pengangkatan mereka menjadi ASN PPPK baru dimulai Maret 2026.
"Astagfirullah, apakah pemerintah tidak memikirkan bagaimana nasib teman-teman guru P1 ini? Sejak 2021 lho nasib P1 diobok-obok terus, dipermainkan nasibnya," cetus Heti tidak kuasa menahan tangisnya.
Awalnya Heti dan kawan-kawan sudah lega begitu ada tanggapan Rahmat Saleh yang ikut serta dalam raker 5 Maret 2025.
Namun, begitu KemenPAN-RB dan BKN membuat podcast terbarunya pada 6 Maret 2025, semua harapan hancur lebur jadi satu.
Seluruh honorer kata Heti menangis dan meratapi nasibnya.
Tidak dipikirkan bagaimana nasib guru P1 yang sudah diberhentikan sepihak oleh sekolah karena mendaftar PPPK, ada yang barter mengundurkan diri.
Heti menambahkan kalau harus diangkat Maret 2026, apakah para guru yang tugasnya mulia ini harus jadi pengangguran? Tidak ada sekolah yang mau menampung mereka karena sifatnya sementara.
"Artinya, dalam masa tunggu ini banyak guru honorer tidak gajian. Ya Allah sungguh cobaan ini sangat berat," ucap Heti.
Seharusnya kata Heti, pemerintah bijak dalam menyelesaikan masalah honorer ini. Honorer yang sudah lulus PPPK tahap 1 didistribusikan di instansi mereka lulus, apalagi yang sudah dipecat.
Heti mengimbau pemerintah untuk tidak menyamakan dengan CPNS. CPNS tidak ada korbannya karena mereka baru bekerja sebagai ASN.
Sebaliknya PPPK, semuanya sudah berkerja sebagai honorer negeri maupun swasta.
"Dalam perkembangannya kan banyak honorer yang sudah diberhentikan oleh instansinya. Ini seharusnya dipikirin pemerintah juga," kata Heti.
Heti mengungkapkan bagaimana nasib guru swasta yang ikut PPPK tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi lagi karena sudah dipecat yayasan.
Meski begitu Heti masih berharap pemerintah mengubah keputusannya. Jangan sampai keputusan pemerintah ini memicu pengangguran dan angka kemiskinan.
"Kasihan sekali nasib kawan-kawan yang jika tidak ada perubahan keputusan akan menganggur selama setahun dan tidak menerima gaji apa pun, padahal mereka guru calon ASN PPPK lho,' pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad