MenPAN-RB Mengeluh soal Anggaran untuk Pensiunan PNS

Selasa, 07 Juli 2020 – 13:30 WIB
Ilustrasi PNS. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, beban keuangan negara untuk membayar pensiunan PNS sangat berat.

Itu sebabnya pemerintah memutuskan tidak menaikkan gaji PNS karena akan berimbas pada besaran pensiun.

BACA JUGA: 440 Ribu PNS Kehilangan Jabatan, yang Lain Tunggu Giliran

"Mengurus pensiun ini cukup merepotkan. Beban negara jadi besar karena pensiun ini makanya dalam 15 tahun terakhir, pemerintah tidak menaikkan gaji PNS," kata Menteri Tjahjo saat rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (6/7).

Meski tidak naik gaji, lanjut Tjahjo, pemerintah memberikan berbagai subsidi bagi pensiunan.

BACA JUGA: Informasi Penting tentang Pendaftaran CPNS dan PPPK

"Jadi PNS yang pensiun mendapatkan subsidi dari Taspen dan pemerintah," ucapnya.

Selain itu, kata Tjahjo, sebagai pengganti atas tidak naiknya gaji, pemerintah memberikan gaji ke-13 dan ke-14.

BACA JUGA: Ternyata Nikita Mirzani Hanya Iseng Melampiaskan Hawa Nafsu

Benarkah PNS dalam 15 tahun terakhir tidak naik gaji?

Data KemenPAN-RB menyebutkan, sejak 2006 hingga 2020 ada 11 kali kenaikan gaji PNS.

Sebelas kali di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Satu kali di masa pemerintahan Joko Widodo.

Pada 2006 kenaikan gaji PNS mencapai 15 persen, 2007 sebanyak 20 persen, 2008 (20 persen), 2009 (15 persen), 2010 (5 persen), 2011 (10 persen), 2012 (10 persen), 2013 (7 persen), 2014 (6 persen), 2015 (6 persen).

Pada 2015 ada kenaikan gaji karena sudah dianggarkan pemerintahan SBY di RAPBN 2015.

Kemudian di periode pertama pemerintahan Jokowi, 2016-2018 tidak ada kenaikan gaji. Sebagai gantinya PNS diberikan gaji ke-14.

Jokowi baru menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen pada 2019.

Sedangkan gaji-13 yang diberlakukan kali pertama oleh Presiden Megawati Soekarnoputri sejak 2004.

Kebijakan ini dilanjutkan Presiden SBY hingga Presiden Jokowi. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler