jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menginstruksikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi instansi pusat dan daerah memulai tahap perencanaan.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan pendampingan itu diharapkan instansi tidak kebablasan dalam pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA: Pantauan Lokasi Jatuhnya AirAsia, Jokowi: Ombaknya Sangat Besar
"Selama ini banyak pejabat yang tersangkut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Itu sebabnya perlu diantisipasi dengan pengawalan BPKP," kata Yuddy di Jakarta, Selasa (30/12).
Dia mengingatkan, pengadaan barang dan jasa bisa diselesaikan pada akhir bulan Maret sehingga April bisa diimplementasikan. Bagi pejabat yang menangani proses pengadaan barang dan jasa di instansinya, Yuddy berharap mempelajari mekanisme dengan baik agar tidak terjerat kasus korupsi.
BACA JUGA: Presiden: Besok Pencarian Besar-besaran
"Pimpinan instansi juga perlu tahu aturan main pengadaan barang dan jasa," tandasnya.
Kepada BPKP, secara khusus Yuddy meminta tidak hanya melakukan investigasi pada akhir tahun. BPKP yang posisinya sudah ada di seluruh provinsi ini diminta menberikaan pendampingan mulai dari tahap perencanaan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kepala Basarnas Sudah Yakin 100 Persen AirAsia Ditemukan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekening Gendut Kepala Daerah, Istri Dikirimi Uang Hasil Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi