MenPAN-RB: Pembubaran 13 Lembaga Tunggu Perpres dan Keppres

Minggu, 30 Agustus 2020 – 07:09 WIB
Tjahjo Kumolo, Menpan RB di Kabinet Indonesia Maju. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan kembali melakukan pembubaran terhadap lembaga-lembaga yang dinilai tidak relevan dengan kondisi birokrasi saat ini. Ditargetkan, 10 sampai 13 lembaga akan dibubarkan bulan ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pembubaran ini tinggal menunggu penetapan peraturan presiden (Perpres) maupun keputusan presiden (Keppres).

"Insyaallah akhir bulan ini pembubaran lembaga tahap dua akan dilakukan. Ini masih menunggu Perpres dan Keppres,"kata Tjahjo, Sabtu (29/8).

Dia menyebutkan, pemerintah berencana membubarkan 96 lembaga yang dinilai tumpang tindih. Tahap pertama sudah dilakukan di mana 18 lembaga telah dibubarkan. Tahap kedua diharapkan akhir Agustus.

Dari 96 lembaga yang akan dibubarkan ada juga bentukan dari amanat undang-undang sehingga prosesnya agak lebih panjang. Pembubaran ini jadi target Presiden Jokowi lantaran anggaran negara banyak tersita di lembaga-lembaga tersebut.

"Banyak tupoksi antarlembaga yang saling tumpang tindih sehingga memperlambat proses birokrasi. Di samping menghabiskan anggaran negara yang cukup besar," terangnya.

Dia berharap, dalam lima tahun ke depan target pembubaran 96 lembaga bisa tercapai. Selain itu, mantan menteri dalam negeri ini berharap agar undang-undang baru tidak melahirkan lembaga baru.

Seperti diketahui setiap DPR RI melahirkan undang-undang baru, pasti diikuti dengan lahirnya badan baru. Ambil contoh UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melahirkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lembaga ini belakangan dinilai kurang efisien sehingga ada wacana untuk dibubarkan dalam revisi UU ASN. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Ultah ke-75, DPR Telah Bertransformasi dari Tukang Stempel Menjadi Lembaga Perwakilan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler