jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan peringatan kepada instansi pusat maupun pemda.
Jika kementerian, lembaga, pemda memiliki nilai belanja produk dalam negeri (PDN) dan usaha mikro kecil (UMK) tidak sesuai target atau minim, maka dipastikan nilai indeks reformasi birokrasinya akan melorot.
BACA JUGA: Perkuat Kelembagaan, Kepala BNPT RI Temui MenPAN RB
Belanja PDN dan UMK-Koperasi per 2023 telah menjadi tema dalam penerapan reformasi birokrasi tematik yang digalang KemenPAN-RB sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
”Dahulu, belanja PDN dan UMK-Koperasi hanya menjadi sub komponen. Nah, tahun ini jadi salah satu tema utama, selain kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi, dan pengendalian investasi," kata MenPAN-RB Azwar Anas, di Jakarta, Rabu (14/6).
BACA JUGA: SE Terbaru MenPAN-RB Khusus untuk PPPK, Ada soal Kontrak Kerja & SanksiÂ
Dia melanjutkan sama seperti kemiskinan, misalnya. Kalau turunnya minim, indeks reformasi birokrasinya tidak akan ada perbaikan signifikan.
Demikian pula bila belanja PDN dan UMK-Koperasinya rendah, Menteri Anas mengancam akan menurunkan nilai reformasi birokrasinya. Karena sekarang reformasi birokrasi fokus pada dampak, bukan administrasi laporan.
BACA JUGA: MenPAN-RB Pastikan Seleksi CPNS 2023 & PPPK Terbuka untuk Fresh Graduate, Honorer Tenang Saja
MenPAN-RB mengingatkan hal ini setelah mendapatkan informasi bahwa realiasi belanja PDN dan UMK-Koperasi di K/L/Pemda melalui e-Katalog belum sesuai harapan.
“Tadi di rapat dibahas belanja PDN dan UMK-Koperasi di e-Katalog memang masih agak jauh dari target, berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujar Anas.
Dia menambahkan.dahulu indikator belanja PDN dan UMK-Koperasi hanya memiliki bobot 2 persen dari total indeks Reformasi Birokrasi. Saat ini, belanja PDN dan UMK-Koperasi akan menjadi nilai tambah atau top up yang cukup signifikan dalam indeks reformasi birokrasi bagi K/L/Pemda.
”Itu akan kami evaluasi ke 82 K/L, seluruh provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Anas.
Presiden Joko Widodo, lanjut Anas, telah memerintahkan untuk menjadikan belanja PDN dan UMK-Koperasi sebagai salah satu indikator evaluasi reformasi birokrasi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Ini agar APBN dan APBD didedikasikan untuk produk lokal, produk UMK-Koperasi, yang ujungnya adalah penguatan UMK serta industri dalam negeri untuk membuka lapangan kerja.
"Jadi, indeks reformasi birokrasi kita jadikan tools untuk menggerakkan ekonomi lokal dan nasional,” terang mantan Bupati Banyuwangi dua periode ini.
Atas arahan Presiden Jokowi, KemenPAN-RB telah mengubah skema penilaian reformasi birokrasi dengan tidak lagi fokus di hulu atau tata kelola internal birokrasi, tetapi lebih fokus pada penyelesaian problem hilir rakyat.
Mulai dari kemiskinan, inflasi, dan penguatan UMKM serta industri dalam negeri lewat belanja produk lokal melalui APBN dan APBD.
Menteri Anas mengatakan bila dulu instansi pemerintah harus mengisi 259 komponen pertanyaan dan mengunggah ribuan dokumen dalam penilaian reformasi birokrasi yang cenderung administratif.
"Sekarang fokus pada 26 indikator dampak hasil, seperti angka kemiskinan, laju inflasi, besarnya belanja APBN/APBD untuk produk dalam negeri, peningkatan investasi, dan sebagainya," pungkas Azwar Anas. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad