Menpar Curhat ke MenPAN-RB Terkait Larangan PNS Rapat di Hotel

Sabtu, 06 Desember 2014 – 07:55 WIB
MenPAN RB Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Larangan rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil (PNS), membuat Kementerian Pariwisata mendapat pertanyaan dari industry perhotelan.

Menteri Pariwisata (Menpar) pun mempertanyakan hal tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi.

BACA JUGA: Kapal Asing Pakai Pukat Harimau, Nelayan Indonesia Kalah

Menteri PAN-RB mengatakan, aspirasi yang disampaikan Menpar tersebut menjadi bahan pertimbangan MenPAN-RB. Win win solution pun dicari.

"Pak Arief sudah menyampaikan aspirasi industri perhotelan soal keberatan tentang pelarangan PNS rapat di hotel. Ada argumentasi yang disampaikan termasuk pandangan industri dan aspirasi yang paling 'curhat' dari hotel-hotel," kata MenPAN RB Yuddy Chrisnandi setelah bertemu dengan Menpar Arief Yahya, di Jakarta, Jumat (5/12).

BACA JUGA: Sudah Siap Diprotes dari Negara Asal Nelayan Asing

Ia menilai, Arief Yahya sebagai sosok yang sangat membela kepentingan industri pariwisata. Menurutnya, Menpar sudah menyampaikan secara detail dampak pelarangan PNS rapat di hotel tersebut dari mulai kepegawaian, pengurangan pendapatan hotel yang drastis, dan lain-lain.

Pada kesempatan itu Menpar meminta agar implementasi dan waktu kebijakan pelarangan tersebut dipertimbangkan kembali. "Masukan ini akan kami kaji. Kami akan pertimbangkan dan akan dirumuskan jalan terbaik," katanya.

BACA JUGA: Penembakan Kapal Nelayan Asing Sempat Diprotes Filipina

Pada prinsipnya, Yuddy menambahkan, aparatur negara dan kegiatan programnya harus tetap berlangsung dan jangan merugikan pihak lain. Itu  termasuk pengembangan industri pendukungnya.

"Intinya ada win-win solution. Saya sudah menerima suara-suara aspirasi industri hotel dari Pak Arief. Bahkan lebih keras dari suara yang mendemo saya kemarin. Jadi jangan demo lagi, sudah terwakili oleh Pak Arief," katanya.

Meski berniat mempertimbangkan, Yuddy menegaskan untuk sementara ini kebijakan yang sama masih tetap berlaku bahwa aturan rapat PNS tidak boleh dilaksanakan di hotel selama masih ada fasilitas pemerintah lain yang bisa digunakan. Tapi, jika pun harus diselenggarakan di hotel harus ada argumentasi dan alasan yang pasti.

"Jangan sampai merugikan pihak manapun. Inspektorat tetap mengawasi. Pandai-pandailah untuk menerjemahkan aturan ini. Kemenpar jadi bagian untuk gas dan saya rem-nya. Tapi masih dalam satu kendaraan yang sama," katanya. (cr4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebas Hukuman Mati di Malaysia, Dua TKI Pilih Tinggal di Kerinci


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler