Menpera Anggap Apersi Lawan Sekaligus Kawan

Rabu, 28 Maret 2012 – 20:48 WIB

JAKARTA - Sikap Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yang menentang kebijakan pemerintah terkait pembangunan rumah tipe 36, tidak membuat Kemenpera surut langkah. Kemenpera tetap akan melanjutkan kerjasama dengan pihak lain termasuk Apersi guna membangun rumah tipe 36.

Menpera Djan Faridz menyatakan, Apersi tetap menjadi mitra kerja Kemenpera meski telah melakukan uji materiil Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP) di Mahkamah Konstitusi (MK).  "Apersi memang menjadi musuh saya di MK, tapi Apersi tetap menjadi mitra kerja Kemenpera dalam pembangunan perumahan rakyat di Indonesia," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/3).

Menurut menteri yang juga politisi PPP itu, Apersi banyak terlibat dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, banyak proyek pembangunan rumah Apersi yang sangat pro rakyat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Djan menambahkan, Apersi justru menuntut pemerintah membangun lebih banyak lagi rumah untuk MBR di bawah tipe 36. Tuntutan itu dianggap Djan sebagai bersarnya perhatian Apersi dalam program perumahan rakyat.

"Tidak masalah di persidangan kita bermusuhan. Tapi di masyarakat tetap bergandengan tangan demi menyediakan rumah layak untuk MBR," tandasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Muamalat Ikut Salurkan Kredit Rumah Bersubsidi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler