jpnn.com, BALI - Pemerintah terus mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sebagai upaya meningkatkan utilisasi industri nasional.
Hal tersebut diwujudkan melalui Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali pada 22-25 Maret 2022.
BACA JUGA: Kembali Sentil Juragan99, Nikita Mirzani: Pengakuan Bohong, Masih mau Mengelak Kalian?
"Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus mengoptimalkan upaya itu, terutama yang berasal dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Nusa Dua Bali, Rabu (23/3).
Agus menjelaskan ide dari Kemenperin (Kementerian Perindustrian) ini dalam mendorong penggunaan produksi dalam negeri.
BACA JUGA: Kemenperin Targetkan Belanja Produk Lokal Capai 80 Persen
Diakuinya, ada beberapa penyebab belum optimalnya pemanfaatan produk dalam negeri.
"Pertama, ada kemungkinan memang yang memiliki proyek tidak mempunyai political will untuk hal itu," ujar Menperin.
BACA JUGA: Intip Keunggulan Produk HPL Wilsonart dan Arborite di IndoBuildTech 2022
Kedua, pemilik program dan kegiatan tidak mengetahui bahwa barang-barang di wilayah kerjanya sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Untuk itulah Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 menjadi kesempatan mendorong seluruh Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) mengetahui dan memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri.
"Kami berharap bahwa dengan Business Matching ini secara cepat bisa mengubah itu semua, dan memunculkan komitmen dari seluruh K/L, khususnya untuk 10 K/L yang anggaranya terbesar, BUMN dan Pemda," kata Agus.
Menperin pun optimistis target belanja pemerintah sebesar Rp 400 triliun akan tercapai pada 2022, melalui belanja produk- produk dalam negeri.
Kegiatan Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022, menghadirkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan industri serta para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah.
Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan Artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy