Menpora Akui Akbar Tandjung Layak dapat Bintang Jasa dari Jepang

Kamis, 10 November 2022 – 21:53 WIB
Menpora Zainudin Amali Akui Akbar Tandjung Layak dapat Bintang Jasa dari Jepang. Foto: Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali mengucapkan selamat kepada Akbar Tandjung yang menerima bintang tanda jasa dari pemerintahan Jepang, Grand Cordon of the Order of the Rising Sun.

Dari beberapa catatan, penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi kekaisaran Jepang.

BACA JUGA: Menpora Amali Sebut Sandy-Jordi Segera Jadi WNI, Tinggal Proses Sumpah

Akbar Tandjing mendapat penghargaan itu karena dianggap banyak menjalin kerja sama dengan pemerintahan Jepang.

"Selamat atas penghargaan Grand Cordon of the Order of the Rising Sun yang diterima Pak Akbar Tandjung," uca Zainudin Amali.

BACA JUGA: Akbar Tandjung dan Eks Menteri Jonan Dianugerahi Bintang Jasa Jepang

Menurut Menpora, pemerintah Jepang menilai kontribusi politikus Golkar itu dalam memperkukuh hubungan antara Indonesia dan Jepang.

Selain itu, saat masih menjadi menteri, Abanyak membangun kerja sama di berbagai bidang, khususnya olahraga.

BACA JUGA: Dapat Bintang Jasa, Wakil Ketua MPR Ajak Pemuda Belajar dari Jepang

"Pak Akbar telah melakukan banyak program kerja sama dengan Jepang, terutama dalam meningkatkan pertukaran pemuda Indonesia-Jepang dan berkontribusi dalam memajukan olahraga asal Jepang, Judo," ungkapnya.

Akbar menerima langsung penghargaan dari Kaisar Jepang, Naruhito, Rabu (9/11). Saat itu, turut hadir juga Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida. Sementara itu, Akabar Tandjung didampingi istri, Krisnina Maharani.

"Kami merasa sangat terhormat atas apresiasi yang telah diberikan. Penghargaan ini juga menjadi salah satu bukti komitmen kami untuk selalu menghadirkan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Jepang," tutur akbar setelah menerima penghargaan. (dkk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler