jpnn.com, JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) langsung menggelar rapat anggota untuk menyesuaikan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi agar sesuai dengan Undang-Undang Keolahragaan yang sebelumnya telah disahkan oleh DPR RI.
Pembahasan AD/ART dilakukan dalam Rapat Anggota KOI Tahun 2022 di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa. Rapat berlangsung secara daring dan luring dengan diikuti oleh 64 anggota biasa dan satu anggota luar biasa.
BACA JUGA: Menpora Amali Yakin Judo di Bawah Kepemimpinan Letjen Maruli Dapat Mengukir Prestasi
Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari mengatakan perubahan AD/ART sangat diperlukan, tak hanya untuk mengantisipasi perubahan Undang-Undang Keolahragaan, tetapi juga untuk membuat regulasi yang dimiliki KOI tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Hasil rapat menghasilkan beberapa rujukan, di antaranya pembentukan tim Ad Hoc untuk mengevaluasi AD/ART KOI agar disesuaikan dengan kebutuhan pada tahun 2022 dan seterusnya, apalagi ada UU Keolahragaan sehingga kami bisa memiliki AD/ART yang sesuai dengan perkembangan zaman,” ungkap Okto, sapaan akrab Raja Sapta.
BACA JUGA: Ketum PB PJSI Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Menpora Amali Terhadap Olahraga Judo
Kelompok kerja perubahan AD/ART Komite Olimpiade Indonesia beranggotakan lima orang yang terdiri atas dua orang dari KOI, dua orang perwakilan federasi olahraga nasional dari Porlasi (layar) dan PBSI (bulu tangkis), dan satu orang tenaga ahli yang ditunjuk oleh KOI.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengapresiasi langkah KOI yang bergerak cepat mengubah AD/ART organisasi.
Dia mengatakan bahwa tidak hanya KOI, seluruh elemen olahraga lainnya juga diminta segera menyesuaikan kebijakan agar selaras dengan UU Keolahragaan.
“Saya mengapresiasi keputusan penyesuaian AD/ART, karena kita sudah mempunyai dasar hukum yang baru, yaitu Undang-Undang Keolahragaan. Mudah-mudahan yang lain bisa mengikuti," kata Zainudin.
“Semua harus bisa menyesuaikan dengan aturan yang baru. Jadi, saya mengapresiasi langkah Komite Olimpiade Indonesia yang dengan cepat mengantisipasi. Ke depan kita harus menyatukan gerak langkah karena Undang-Undang Keolahragaan adalah roh dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Jadi (seluruh pemangku kepentingan) harus bisa menyesuaikan," pungkas dia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi