Menpora Bakal Minta Polri Ganjal Izin untuk PSSI Gelar Kompetisi

Jumat, 07 Agustus 2015 – 19:19 WIB
Menpora Imam Nahrawi (kanan) dan anggota Tim Transisi Sepak Bola Nasional, Zuhairi Misrawi (kiri). Foto: Natalia Fatimah/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tak akan segan-segan melibatkan kepolisian untuk meredam PSSI yang ngotot bakal menggelar kompetisi pada Oktober nanti. Pasalnya, status PSSI sampai saat ini masih dibekukan.

"Saya kira otomatis ya seperti yang kemarin  (berkoordinasi dengan Polri, red). Dan saya yakin pihak kepolisian juga akan hati-hati (memberikan izin keramaian, red),” ujar Imam di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/8).

BACA JUGA: Kalah di Empat Pertandingan Terakhir, Lazio Yakin Hadapi Super Copa

Imam yakin pihak kepolisian tidak akan gegabah memberikan rekomendasi dan izin untuk PSSI menggelar kompetisi. Terutama jika induk organisasi sepak bola di tanah itu masih dalam status dibekukan dan belum ada keputusan inkracht dari pengadilan tentang sengketa antara Menpora lawan PSSI.

BACA JUGA: Ini Pesan Presiden Jokowi Kepada Tim Transisi dan Klub

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Foto: dokumen JPNN

"Saya kira semua sama pemikirannya. Kepolisian dan BOPI, serta kita semua, PSSI kan lagi beku," imbuhnya.

BACA JUGA: Gagal Beri Trofi, Pellegrini Resmi Tambah Masa Bakti

Sebelumnya diberitakan, PSSI sudah berusaha mendapatkan izin kepolisian untuk penyelenggaraan kompetisi tersebut setelah menang di PTUN. La Nyalla Mattalitti, ketua umum PSSI hasil kongres luar biasa di Surabaya mengaku sedang berupaya mendapat izin keramaian dari kepolisian untuk bisa menggelar kompetisi.

"Kami bertemu dengan kepolisian (Mabes Polri). Tapi tentu kami harus membawa surat putusan PTUN. Ini perlu karena kepolisian mungkin belum mengetahuinya," katanya belum lama ini.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi Bertahan, Gelandang MU Harus Potong Gaji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler