Menpora Dukung Pelaksanaan 2 Perpres Terkait Disabilitas

Kamis, 09 Juli 2020 – 18:33 WIB
Zainudin Amali dan Angkie Yudistia. Foto: Bagus/kemenpora.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali menerima kunjungan staf khusus Presiden Jokowi sekaligus Juru Bicara Bidang Sosial Angkie Yudistia di ruangan kerjanya Lantai 10, Kemenpora, Jakarta, Kamis (9/7) pagi.

Pada pertemuan tersebut Menpora mendukung pelaksanaan dua peraturan presiden terkait penyandang disabilitas.

Kepada Menpora, Angkie menyampaikan beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah menandatangani dua peraturan untuk penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Gebrakan Baru Kemenpora Untuk Anak Muda Pecinta Olahraga Ekstrem di Era New Normal

Peraturan tersebut yakni, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Kami datang kemari untuk menyampaikan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND). Komnas ini merupakan aturan pelaksanaan dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di samping itu, kami juga membawa Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," ujar Angkie.

BACA JUGA: Kemenpora Gelar Lomba Senam SAH dan Duilah

"Penghargaan diberikan oleh pemerintah kepada siapa pun baik itu perseorangan, badan hukum dan lembaga negara, serta penyedia fasilitas publik yang telah berjasa dalam memberikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dan selama ini Kemenpora aktif sekali mendukung penyandang disabilitas, terutama para atlet disabilitas dan itu sudah lama dilakukan sampai sekarang," imbuhnya.

Sementara Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND).

BACA JUGA: Stafsus Presiden Angkie Mulai Kembangkan Aplikasi Khusus Disabilitas

Pemerintah segera membentuk Komisi Nasional Disabilitas.

Di Indonesia sudah saatnya memiliki komisi nasional yang menangani masalah-masalah pada kaum difabel.

Untuk kandidat komisionernya ada 7,3 dari non-disabilitas dan empat dari disabilitas.

"Kalau Kemenpora ada rekomendasi bisa diajukan," ucapnya.

Menanggapi ini, Menpora sangat mendukung hal tersebut, bahkan kami juga merekrut atlet disabilitas menjadi PNS.

"Ya, memang kami aktif betul terutama atlet disabilitas. Jadi atlet disabilitas ini lebih dari atlet yang normal. Kenapa begitu, karena usaha para atlet ini begitu semangat. Dan mereka tidak ada perasaan kekurangan. Di Pelatnas NPC Indonesia saya pernah bertanding dengan atlet disabilitas tenis meja dan catur," jelasnya.

"Saya sangat mendukung untuk pelaksanaan dua peraturan presiden tersebut. Penerimaan PNS di Kemenpora waktu lalu juga ada beberapa atlet penyandang disablitas yang berhasil meraih prestasi di Asian Games 2018. Kami akan rekomendasikan dari orang-orang yang terlibat di olahraga penyandang disabilitas," pungkasnya. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler