jpnn.com, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi memimpin rapat para Pejabat Eselon I, II pada Deputi III dan Deputi IV Kemenpora serta Kepala Biro di Ruang Rapat Lt.3 Graha Kemenpora, Jakarta, Rabu (13/2).
Rapat Pimpinan (Rapim) kali ini untuk menindaklanjuti pembahasan Intruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
BACA JUGA: Meksiko Dukung Indonesia Jadi Host Olimpiade dan Piala Dunia
Menpora menegaskan bahwa Inpres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan memberikan peran yang jelas kepada Kemenpora.
"Tugas Kemenpora dalam Inpres ini menyusun dan menetapkan petunjuk pedoman teknis kepada kementerian lembaga terkait percepatan pembangunan persepakbolaan nasional," kata Imam.
BACA JUGA: Tim Menpora Takluk dari Ucok Baba cs 5-3
Terkait hal ini, menteri 45 tahun itu melanjutkan, banyak kegiatan - kegiatan pesepakbolaan di Kemendikbud, Kemenag, Kemenaker termasuk Kemenpora itu berjalan sendiri-sendiri. Padahal, ini tugas Kemenpora untuk membuat regulasi atau pedoman sehingga bisa menjadi acuan dari kementerian atau lembaga yang lain untuk membuat kegiatan persepakbolaan.
Karena itu, roadmap lebih detil tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional harus segera dibuat oleh Menpora.
BACA JUGA: Dukungan Maksimal Menpora untuk Program Pinisi Nusantara
"Saya kira ini harus segera di buat karena ini akan menjadi acuan juga bagi seluruh kementerian dan lembaga," tandasnya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora Singgung e-Sports dan Pencak Silat Menuju Olimpiade di Kick Off Meeting
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad