Menpora Minta Cabor Daftarkan Atlet ke BPJS

Selasa, 30 Juni 2015 – 06:32 WIB
Menpora, Imam Nahrawi. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - MENPORA Imam Nahrawi terkejut dengan apa yang dialami oleh Alfin Tuasalamony. Pemain Timnas U-23 dan Persija Jakarta itu tak diurusi lagi oleh klubnya dan PSSI setelah mengalami patah kaki kiri.

Melihat kondisi ini, Imam menilai atlet  perlu melakukan antisipasi. Sebaliknya, pengurus masing-masing cabor juga sudah harus mengurus jaminan pemain apabila menghadapi kejadian yang tak diinginkan, sakit ataupun cedera.

BACA JUGA: Jadi Pengkhianat Chelsea, Petr Cech Tulis Surat untuk Fans

"Apa yang menimpa Alfin Tuasalamony, tak hanya terkait sepakbola. Tapi juga seluruh atlet cabang olahraga. Nantinya, harus ada kebijakan meng-cover dan mengasuransikan mereka di BPJS. Kalau tidak bisa asuransi sendiri," kata Imam di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (29/6).

Dia meminta, agar proses itu berjalan dengan maksimal, pengurus cabor bersedia proaktif dan sadar untuk mengusahakan atletnya terinput di BPJS.

BACA JUGA: Cristiano Ronaldo Jual Hak Citra ke Pengusaha Singapura

Imam paham, pihaknya juga harus melakukan kerja sama yang mengatur proses itu secara legal formal dengan BPJS. Kemenpora akan langsung bergerak menyiapkan aturan formal untuk usaha tersebut.

"Ya, mungkin mereka belum ada aturan atau payung hukum untuk menginput data mereka di BPJS. Itu akan jadi tugas Kemenpora," cetus Menteri asal Sidoarjo, Jatim, tersebut.

BACA JUGA: Raksasa Tiongkok Gaet Gelandang Tottenham Rp 186 Miliar

Sementara itu, Alfin sendiri mengakui baik klub maupun Timnas tak ada jaminan asuransi. Dia berharap kondisi ini tak terjadi lagi ke depan. Hanya, dia menyesalkan, baik Persija Jakarta dan PSSI, sama sekali tak mempedulikannya.

"Saya sedih dan kecewa, tak ada membantu saya. Katanya mau total beri dukungan, nyatanya hanya ngomong saja. Saya tidak menyangkan mereka menelantarkan saya," kata Alfin.(dkk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiper Dortmund Gabung Stuttgart


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler