"Itu di luar ranah saya. Tapi, kita semua serahkan pada proses yang ada di KPK maupun di pengadilan," kata Andi, Kamis (6/9), kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta.
Menanggapi Angelina yang di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/9), sebagai terdakwa, Andi lagi-lagi menyatakan, itu urusan pengadilan. "Biarlah berjalan sesuai aturan yang ada," kata mantan Juru Bicara Kepresidenan itu.
Soal status Angie DPR? Andi menyatakan, sesuai mekanisme di Partai Demokrat, Angie sudah dinonaktifkan sejak menjadi tersangka.
"Tapi, sebaiknya tanyakan ke DPP, karena Angie adalah anggota DPP," kata Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Herman Felani Kembali Digarap KPK
Redaktur : Tim Redaksi