jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali mengatakan dua pesepak bola asing yang tengah menjalani proses naturalisasi, Sandy Walsh dan Jordi Amat, rencananya bakal menjalani pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia secara virtual.
Menpora mengaku bahwa proses tersebut tetap sah dan dipilih setelah ia berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharief Hiariej, lantaran kedua pemain tersebut masih bermain di kompetisi luar negeri.
BACA JUGA: Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Makin Dekat, Ketum PSSI Bilang Begini
"Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke, karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa, maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah," kata Amali kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, Menpora belum bisa memberikan keterangan waktu secara pasti kapan Walsh dan Amat bakal menjalani pengambilan sumpah WNI tersebut.
BACA JUGA: Aksi Perampok Bersenpi Terang-terangan di Jalan Raya, Bawa Kabur Rp 300 Juta
Menurut Menpora pihaknya masih menunggu surat menyurat resmi hasil Rapat Paripurna DPR RI untuk bisa melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain ke Sekretariat Presiden.
"Tunggu dari DPR mengirim ke sini (Sekretariat Presiden -red). Mudah-mudahan hari ini kalau ada paripurna itu sudah salah satu yang disetujui tapi di Komisi III dan di Komisi X kan saya sudah arahkan. Sudah oke, enggak ada masalah," ujarnya.
BACA JUGA: Perampok Toko Emas di Tangerang Selatan Terekam CCTV, Tim Resmob Turun Buru Pelaku
Sebelumnya, pada Selasa (20/9), DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI calon pemain tim nasional Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.
Setelah dari DPR, proses naturalisasi Walsh dan Amat akan berlanjut ke Sekretariat Presiden agar keluar Keputusan Presiden sebelum dilakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan.
Kemajuan proses naturalisasi Walsh dan Amat jelas menjadi angin segar bagi pelatih tim nasional Indonesia, Shin Tae-yong, dalam persiapan untuk tampil di putaran final Piala Asia 2023 nanti.
Amat merupakan bek berusia 30 tahun kelahiran Spanyol yang memiliki darah keturunan Indonesia melalui neneknya asal Makassar, Sulawesi Selatan., yang pernah membela Negeri Matador itu di level U-19, U-20, dan U-21.
Nama Amat kerap menghiasi layar kaca kala membela Swansea City di Liga Premier Inggris medio 2013-2017 dan saat ini ia bermain untuk klub Malaysia Johor Darul Ta'zim.
Sedangkan Walsh merupakan bek sayap berusia 27 Brussel, Belgia, yang pernah membela Belanda di level U-15 hingga U-20.
Jebolan akademi KRC Genk itu kini membela KV Mechelen di kasta tertinggi Liga Belgia, Jupiler Pro League.
Kendati proses yang dijalani Walsh dan Amat berjalan lancar, Menpora mengingatkan bahwa naturalisasi adalah program jangka pendek dan ia menekankan untuk pembinaan sebagai strategi utama jangka panjang.
Oleh karena itu, Amali menegaskan pada era ia menjabat sebagai Menpora proses naturalisasi diperketat termasuk menyulitkan bagi pemain-pemain asing yang sudah lama berkarier di Indonesia yang kerap diajukan perpindahan kerwarganegaraan oleh sejumlah klub lokal.
"Naturalisasi di zaman saya itu saya persulit, tidak mudah. Klub tidak bisa lagi mengusulkan, saya hanya merekomendasi naturalisasi kalau itu diminta oleh federasi, oleh PSSI, sehingga selektif," katanya.
"Dan naturalisasi itu adalah program jangka pendek, jangka panjang kita tetap pembinaan. Nah untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat itu sedang dari DPR kan sudah diparipurnakan, kemudian diantarkan ke sini (Sekretariat Presiden -red), keluar keputusan presiden, kemudian mereka akan diambil sumpah," pungkas Amali.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean