Menristek Dorong Pengembangan Baterai Kendaraan Listrik dari Garam Dapur

Kamis, 07 November 2019 – 15:05 WIB
Fasilitas pembuatan baterai kendaraan listrik CATL. (Foto: CATL/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Memasuki era elektrifikasi, berbagai penelitian dan pengembangan terkait kendaraan listrik terus digenjot, terutama memproduksi baterai, yang menjadi komponen inti kendaraan listrik.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang P.S. Brodjonegoro, mendorong penelitian dan pengembangan kandungan natrium pada sisa garam konsumsi sebagai alternatif pengganti litium yang dapat dimanfaatkan pada pengembangan baterai kendaraan listrik.

BACA JUGA: Berikut Tarif Resmi Cas Kendaraan Listrik di Indonesia

"Kalau kita ingin mengembangkan mobil listrik, itu 'kan berarti butuh baterai, baterainya saat ini dari litium. Ternyata ada sumber litium di luar nikel, tepatnya sisa dari garam, garam yang tidak dipakai konsumsi, itu natrium bisa diolah," kata Bambang dalam bincang-bincang tentang Arah Kebijakan Riset dan Inovasi dengan Memanfaatkan Pendanaan Mitigasi Perubahan Iklim yang diselenggarakan oleh Pangudi Luhur Alumni Club di SMA Pangudi Luhur, Jakarta Selatan.

Saat ini, baterai litium sedang dikembangkan di Indonesia karena Indonesia memiliki sumber litium yang berasal dari nikel. Pabrik baterai litium sedang dibangun di Morowali, Sulawesi Tengah. Baterai menjadi komponen penting bagi kendaraan listrik karena menyumbang 25—40 persen dari biaya total kendaraan listrik.

BACA JUGA: BPPT dan PLN Gandeng Swasta Kebut Pembangunan Stasiun Pengecasan Kendaraan Listrik

Saat ini, kata Bambang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sedang meneliti dan mengembangkan potensi natrium untuk pengganti litium sehingga mampu memproduksi baterai karena kandungan natrium jauh lebih banyak daripada litium di muka bumi ini.

"ITS pun harus memastikan ini, sekarang mungkin baru prototipe, ini harus dikembangkan menjadi produksi yang sudah masuk keekonomiannya," ujarnya.

BACA JUGA: MX-30, Standar Baru Mobil Listrik Mazda

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengincar investasi sektor industri baterai kendaraan listrik yang diproyeksi akan makin tumbuh dan berkembang di dalam negeri.

Hal ini seiring dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Salah satu hal penting dalam percepatan industri kendaraan listrik ialah penyiapan industri pendukungnya, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri. Misalnya, penyiapan industri Power Control Unit (PCU), motor listrik, dan baterai. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler